Bayi yang Ditemukan di Palam, Kini Berada di Panti Khusus Bayi

Kabid PPPA pada Dinas P2KBPMP2A Banjarbaru, Siti Masliani. (Sumber Foto:Ari/Koranbanjar)
Kabid PPPA pada Dinas P2KBPMP2A Banjarbaru, Siti Masliani. (Sumber Foto:Ari/Koranbanjar)

Bayi yang dibuang oleh orang tua di Komplek Lambung Mangkurat Regency Kelurahan Palam Kota Banjarbaru, kini berada di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PRSAR) Mulia Satria di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

BANJARBARU, koranbanjar.net Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru, Siti Masliani, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskannya, bayi yang ditemukan warga setempat itu sebelum dibawa ke Panti Asuhan itu, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Cempaka untuk memastikan kesehatannya dan diberikan imunisasi BCG

Kemudian, bayi yang ditengarai dibuang orang tuanya itu tadi dibawa lagi ke RSD Idaman Banjarbaru untuk dicek kesehatan lebih lengkap dan dinyatakan bayi sehat dengan berat 2.9 Kg dan panjang 49 Cm.

Terkait status bayi itu, dikatakannya juga, untuk sementara tidak bisa diadopsi secara langsung.Karena harus menyelesaikan kasus hukum yang masih berjalan.

“Saat ini kan masih dalam penyelidikan polisi terkait orang tuanya. Baru nanti setelah diketahui, dan hingga selesai persidangan, baru dapat diadopsi. Tapi juga, itu tergantung pihak keluarga si bayi kalau sanggup atau tidaknya merawatnya,” jelasnya.

Untuk mengadopsi bayi itu, menurutnya, ada beberapa syarat harus dipenuhi oleh warga yang ingin menjadi orang tua asuhnya.

“Jadi nanti mengurusnya ke Dinas Sosial Provinsi Kalsel, tidak bisa langsung adopsi,” katanya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *