DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-11 tahun sidang 2022/2023, beberapa waktu lalu.
KOTABARU, koranbanjar.net – Rapat Paripurna yang beragendakan Laporan Bapemperda DPRD Kotabaru terkait penyampaian revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
Yang digelar bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Laporan revisi Propemperda tahun 2022 disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra.
Suji menyampaikan perubahan kedua Propemperda tahun 2022 atas dasar usulan Bupati Kotabaru dengan surat Nomor 180/1536/Setda tanggal 31 Agustus 2022 perihal perubahan Propemperda 2022.
Ada penambahan judul rancangan Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada Bank Kalsel.
“Penyertaan modal Pemda kepada Bank kalsel merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber PAD, ” ujar Suji, Rabu (21/9/2022).
Sambungnya, usai disampaikan, Suji mengatakan selanjutnya perubahan kedua Propemperda tahun 2022 itu ditetapkan pada surat keputusan DPRD tahun 2022.
“Kami atas nama Bapemperda, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perubahan kedua pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022,” pungkas Suji.
(cah/slv)