ASN Pemkab Banjar Mengeluh, Sudah 3 Bulan Tunjangan Tambahan Penghasilan Tak Dibayar

Reception kantor BPKAD Kabupaten Banjar terlihat kosong. (Foto: Denny/Koranbanjar.net)
Reception kantor BPKAD Kabupaten Banjar terlihat kosong. (Foto: Denny/Koranbanjar.net)

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar belakangan ini mengeluh. Pasalnya, sudah tiga bulan terakhir, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk mereka tak kunjung dibayar.

BANJAR, koranbanjar.netSejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar berkeluh kesah, sedangkan sebagian ASN lainnya (mungkin) berusaha menahan diri untuk buka suara karena takut dengan pimpinan. Pastinya, sudah tiga bulan terakhir ini, tunjangan yang mestinya mereka terima, belum juga dibayar.

Menurut beberapa sumber koranbanjar.net di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang layak dipercaya, mereka mempertanyakan TPP yang belum dibayar sampai sekarang.

“Bayangkan, sudah tiga bulan ini tunjangan belum juga dibayar, kapan dibayar dan apa masalahnya?” ungkap sumber dengan nada yang agak tinggi.

Dia mengaku sudah cukup sabar menunggu, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Dia juga meyakini, para ASN yang lain tentu juga mempertanyakan hal ini, tapi tidak berani menyampaikan secara terbuka, karena takut dengan pimpinan. Padahal, yang ditanyakan adalah hak mereka.

Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Drs. Achmad Zulyadaini, MSi saat mau dikonfirmasi ke kantornya di lingkungan Kantor Bupati, tidak berada di tempat. Sementara stafnya yang ditanya tentang keberadaan Kepala BPKAD saat itu juga tidak tahu.

“Nah, saya tidak tahu. Sejak tadi pagi sampai sekarang, saya juga tidak melihat beliau,” ungkap staf pria BPKAD saat ditanya.

Reporter media ini berusaha menunggu petugas reception untuk menanyakan keberadaan Kepala BPKAD, namun sekitar satu jam ditunggu petugasnya pun juga tidak ada.

Di tempat terpisah, Sekda Banjar, DR. Mokhammad Hilman, ST,MT yang berhasil dihubungi koranbanjar.net menjelaskan, terlambatnya pembayaran TTP untuk ASN Kabupaten Banjar merupakan kebijakan secara nasional. Dan pembayaran juga menunggu persetujuan dari Mendagri.

“Semua merupakan kebijakan secara nasional, terjadi di seluruh Indonesia. Ada penyesuaian-penyesuaian yang harus kita lakukan. Karena setiap tahun jumlah ASN kan bertambah, jadi seluruh SKPD lembur untuk mempersiapkan data itu. Untungnya, alhamdulillah data yang kita miliki sudah siap. Jadi yang mendapatkan TTP bukan hanya pejabat, melainkan seluruh ASN, staf pun mendapatkan. Namanya Tunjangan Tambahan Penghasilan, bukan tunjangan jabatan,” kata Hilman.

Dan kabar yang menggembirakan, lanjutnya, pihaknya (Pemerintah Kabupaten Banjar) sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

“Hari ini kita sudah menerima persetujuan dari Mendagri. Bahkan kita yang pertama di seluruh Indonesia yang mendapatkan rekomendasi dari Mendagri. Paling lama seminggu ke depan, TTP sudah dapat dibayarkan. Satu minggu itu paling lama, harapan kita sebelum satu minggu sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *