BANJARBARU, koranbanjar.net – Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) merupakan sebuah tahapan yang harus diisi dan dipenuhi oleh pendukung pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
Hadirnya Silon diharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memudahkan memverifikasi data pendukung.
Hal ini disampaikan KPU Kabupaten Banjar melalui sosialisasi tentang penyerahan dan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2020.
Bertempat di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Selasa (4/2/2020).
Dalam data Silon nanti hanya bisa dilihat oleh Operator Bakal Calon dan KPU RI.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji yang hadir dalam kegiatan menjelaskan, Silon tidak bisa dipermainkan.
“Karena yang memegang data Silon, baik username atau pasword adalah operator dari masing-masing calon perseorangan. Kami (KPU) hanya melakukan pengecekan,” papar dia.
Kemudian, data Silon akan diprint out B1.1-KWK berkenan rekap data dukungan tiap desa atau kelurahan.
“Dalam print out sudah ada tanda tangan, dan kemudian diserahkan ke KPU dalam bentuk hardcopy. Jadi sebenarnya Silon itu tidak ada celah,” terangnya.
Diadakannya sosialisasi untuk menghindari kesalahan pahaman dalam penyerahan dan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. (har/dya)