Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Angkutan PT Conch Rusak Fasilitas Negara, LSM Ancam Blokade Jalan

Avatar
733
×

Angkutan PT Conch Rusak Fasilitas Negara, LSM Ancam Blokade Jalan

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA- Dua kelompok LSM melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kalsel.(foto: leon)
UNJUK RASA- Dua kelompok LSM melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kalsel.(foto: leon)

Angkutan PT Conch South Kalimantan Cement yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, dinilai menjadi salah satu penyebab rusaknya fasilitas negara seperti jalan di Hulu Sungai. Hal itu memicu massa dua LSM melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kalsel, dan mendesak DPRD Kalsel agar segera bertindak. Apabila dalam 7 hari ke depan DPRD Kalsel tidak melakukan tindakan, massa dua LSM tersebut akan memblokade jalan PT Conch.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK – APP) dan Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalimantan Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kedua LSM ini mendatangi kantor DPRD Kalimantan Selatan, meminta sikap tegas wakil rakyat bertindak menertibkan angkutan semen tersebut yang diduga merusak fasilitas jalan dan jembatan nasional.

Usai melakukan aksi, Ketua Forpeban Kalsel, Din Jaya berharap DPRD Kalsel yang diwakili Komisi III selaku pihak yang membidangi segera bertindak.

“Karena persoalan lalu lalang angkutan PT Conch ini sudah bertahun-tahun, sudah beberapa kali kita menyampaikan aspirasi, namun sampai sekarang truk-truk raksasa ini masih melintas dengan semaunya,” ujar Din Jaya kepada awak media, Rabu (6/9/2021).

TRUK – Angkutan PT Conch dinilai menjadi penyebab rusaknya jalan negara arah Hulu Sungai.
TRUK – Angkutan PT Conch dinilai menjadi penyebab rusaknya jalan negara arah Hulu Sungai.

Din Jaya juga menyinggung pemasangan baliho. Menurutnya, tidak ada gunanya memasang baliho besar, jika angkutan PT Conch tak bergeming, malah terkesan tak menghiraukan imbauan.

“Kepada pihak yang berwenang memasang baliho segera bersikap, bukan hanya memasang baliho, berapa sih harga baliho kalau kenyataannya masyarakat dirugikan,” ucapnya.

Jika dalam waktu 7 hari ke depan tidak ada tindakan tegas dari DPRD Kalimantan Selatan, maka Din Jaya didampingi Ketua KPK – APP, Aliansyah mengancam akan memblokade jalan yang biasa dilewati PT Conch.

“Kami akan turun lagi bersama masyarakat dan kami portal di setiap jembatan agar truk-truk itu tidak bisa lewat,” ancamnya.

Lantas bagaimana ketentuannya agar angkutan PT Conch bisa lancar melintas dan tidak menimbulkan masalah bagi warga Banua 6?

“Harus ada ketentuan yakni menyesuaikan kapasitas tonase dengan kekuatan jalan, berdasarkan undang-undang yang berlaku,” kata Din Jaya.

Menananggapi tuntutan LSM, Ketua Komisi III, Syahrujani didampingi wakil dan anggota yakni Rosehan Nor Bahri, Gusti Abidinsyah dan Suwardi Sarlan menyambut baik aspirasi yang disampaikan.

“Tuntutan ini segera kami follow up, kami tindaklanjuti apa yang disampaikan, kebetulan kami juga mengetahui, sebab kami orang Amuntai, tahu persis keadaannya,” ucapnya.

Komisi III segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Balai Jalan Nasional, ESDM, perhubungan dan pihak Satlantas Polres setempat, tutupnya.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh