Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Anggota TNI Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Kacer

Avatar
544
×

Anggota TNI Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Kacer

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan satwa liar di perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas, Kalimantan Barat. (fotoL Antara)
Penyelundupan satwa liar di perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas, Kalimantan Barat. (fotoL Antara)

Anggota TNI di perbatasan Indonesia-Malaysia dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan 150 ekor burung kacer dari Malaysia.

KALBAR, koranbanjar.net – Satgas dari TNI tersebut mencegat penyelundupan burung kacer yang dibawa menggunakan mobil di jalan lintas batas Indonesia-Malaysia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kabupaten Sanggu, Kalimantan Barat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Penangkapan itu salah satu upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ataupun melintasi wilayah Indonesia. Di mana ratusan satwa berhasil kami amankan itu kemungkinan besar dibawa masuk dari wilayah Malaysia tanpa izin,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 642/Wns, Letkol Inf Hendro Wivaksono di Sanggau, Minggu (26/9/2021).

Ia mengatakan, keberhasilan itu berkat upaya yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Sungai Daun dalam melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan utama lintas batas Malaysia-Indonesia, tepatnya di depan Pos Pamtas Sungai Daun.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan empat anggota TNI pada saat pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal atau tanpa dokumen resmi,” ungkapnya.

Kemudian atas penangkapan dari anggota TNI tersebut, barang bukti 150 ekor burung kacer beserta sopir berinisial S (32) dan pemilik B (40) dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.

Sementara itu, Lettu Inf Restu BP selaku Satgas TNI, Komandan Satuan Setingkat Kompi (DanSSK) 3 Sungai Daun menambahkan, sesuai arahan Dansatgas, ia bersama jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli di jalur perbatasan RI-Malaysia guna mencegah kerugian negara melalui praktik kegiatan ilegal sehingga tercipta kondisi perbatasan tertib dan aman.

“Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, drh Astried dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong mengatakan satwa liar dari hutan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas dan harus melalui proses penangkaran sampai dengan budidaya, hal ini untuk menjaga habitat satwa liar tersebut di alamnya.

“Terima kasih kepada Satgas Pamtas yang telah bersinergi mencegah adanya praktik ilegal satwa ini sehingga habitat burung kacer ini terjaga, ke depan burung kacer ini akan kami lepas liar kembali ke alam,” ujarnya.(koranbanjar.net)

 Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh