Forum Ambin Demokrasi (FAD) menyentil soal insiden tabrakan beruntun oleh sebuah Tronton bermuatan kontainer menghancurkan 3 unit mobil dan sebuah sepeda motor pada 11 Januari 2025 malam hari di Jalan S Parman Banjarmasin dan mengakibatkan beberapa penumpang di dalamnya mengalami cedera.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurut Forum Ambin Demokrasi, kejadian tersebut dinilai betapa buruknya pelayanan publik terhadap jalan raya.
“Rawannya kecelakaan lalu lintas, memberikan gambaran tentang masih buruknya pelayanan publik di jalan raya,” kata salah satu anggota FAD, Noorhalis Majid yang kerap menyinggung berbagai isu menarik di Kalsel lewat tulisan kritisnya.
Lanjut ia bertutur, peristiwa diduga akibat rem blong truk teronton di Jalan S Parman tersebut, merupakan fenomena gunung es, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah dan kepolisian belum bekerja maksimal bahkan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan bagi seluruh warga pengguna jalan raya.
Tidak tegas dalam menjaga penggunaan jalan raya, sebagai mana fungsinya mengutamakan kepentingan publik.
“Terbukti jalan raya dalam kota yang padat lalu lintas, juga dilalui kendaraan besar seperti truk teronton yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucap mantan Ketua Ombudsman Kalsel ini.
Kemudian, masih maraknya jalan raya di berbagai ruas jalan di wilayah Kabupaten. Jalan tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk masyarakat umum, justru digunakan untuk angkutan batubara dan kelapa sawit yang melebihi muatan.
“Sehingga berpotensi merusak badan jalan dan mengakibatkan rawan kecelakaan,” sabutnya.
Lebih jauh lagi ia menilai belum maksimalnya uji KIR untuk memeriksa kendaraan bermotor secara rutin. Agar seluruh jenis kendaraan layak digunakan di jalan raya,” sehingga tidak membahayakan penggunaan jalan lainnya,” katanya.
Belum memprioritaskan keselamatan warga di atas segalanya, sehingga tidak ada perlindungan dalam pelayanan lalu lintas secara maksimal.
“Bahkan penegakan hukum pelanggar lalu lintas masih dianggap sebagai kelalaian, bukan bentuk kejahatan,” tegasnya.
Atas kenyataan tersebut, FAD sebagai kelompok masyarakat sipil yang peduli dengan kerja pemerintahan dan Kepolisian dalam melayani warganya, ingin mengingatkan agar pelayanan publik di jalan raya wajib dibenahi secara serius dan sungguh-sungguh.
Supaya angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang berisiko bagi keselamatan manusia diminimalkan.
“Pemerintah dan Kepolisian hendaknya memperkuat semangat profesionalisme pelayanan publik, sehingga peradaban di jalan raya semakin meningkat,” pungkasnya. (yon/bay)