AJI Indonesia Sebut Indeks Kebebasan Pers Menurun Selama Pemerintahan Jokowi

Ilustrasi ancaman kebebasan pers. (Sumber Foto: Kompasiana)

Hal ini diungkapkan dalam Kongres Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tahun 2024 yang digelar di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/5/2024).

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Menganai menurunnya indeks kebebasan pers ini dikatakan dengan tegas oleh Ketua Umum AJI, Sasmito saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Kongres XII AJI Tahun 2024 di Kota Palembang.

Berdasarkan catatan AJI Indonesia, lanjut Sasmito, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) indeks kebebasan pers menurun.

Keadaan ini terlihat dari adanya UU ITE dengan sejumlah pasal karetnya dan Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun isinya antara lain, “Selama rezim Jokowi indeks kebebesan pers mengalami penurunan,” sebut Sasmito.

Masih dalam LPJ, Sasninto juga menyampaikan tentang keberhasilan yang telah dilakukan oleh AJI Indonesia diantaranya berbagai menangani kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap jurnalis.

Kemudian   peran serta AJI Indonesia dalam menyampaikan gugatan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong yang akhirnya pasal tersebut dicabut Mahkamah Konstitusi.

” Salah satu keberhasilan AJI Indonesia adalah dengan dicabutnya pasal pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh MK belum lama ini,” akunya.

Sedangkan berdasarkan catatan AJI Indonesia menyatakan, bahwa kebebasan pers saat ini berada dalam kondisi krisis.

Riset internasional yang dilakukan oleh Reporters Without Borders (RSF) menyatakan, bahwa pers Indonesia masih berada di peringkat 108 dari 180 negara dengan kategori Buruk.

‘Situasi buruknya kebebasan pers di Indonesia tak berubah dan terus stagnan sejak dimulainya era reformasi 25 tahun silam” tutupnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *