Apel gabunggan antar SKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya terksanakan meski hampir berbulan-bulan lamanya tidak dilakukan lantaran Pandemi Covid-19. Apel ini, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Sebagai informasi, apel gabunggan dipimpin Plh Bupati Tanbu, H Ambo Sakka ini dilaksanakan secara terbatas, hanya diperuntukkan pada Esselon II dan III, di halaman Kantor Bupati, Senin (22/02/2021).
“Saat ini Pemkab Tanah Bumbu memasuki masa transisi Pemerintah yang menandai pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanbu periode 2016-2021,” ujarnya.
Oleh karena itu, seiring masa transisi pemerintahan itu Plh. Bupati bertugas mengawal jalannya roda pemerintahan, hingga tidak mengalami kekosongan.
“Perlu di ketahui, diantara tugas Plh. Bupati saat ini adalah mengawal dan mengantarkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hingga menjadi definitif,” tutupnya. (ags/maf)