Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Mada-Ferry Lolos Administrasi Dengan Selisih 7 Lembar Copy e-KTP

Avatar
311
×

Mada-Ferry Lolos Administrasi Dengan Selisih 7 Lembar Copy e-KTP

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,koranbanjar.net – Pasangan bakal calon kepala daerah Kabupaten Banjar 2020 Mada Teruna – Ferryansyah akhirnya lolos persyaratan administrasi, setelah menyerahkan 35.244 lembar dukungan e-KTP atau lebih dari 7 lembar sebagaimana ketentuan 35.237 lembar.

Kedua kandidat yang berlatar birokrat ini bisa bernafas lega. Karena, selesainya pengecekan bukti dukungan berakhir pukul 23.40 Wita. Kemudian, diserahkannya berita acara hasil pemeriksaan atau pengecekan dari KPU Kabupaten Banjar kepada tim pasangan bakal calon, terlaksana pukul 23.59 Wita atau satu menit sebelum ditutupnya pukul 24.00 Wita, Rabu (26/2/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota KPU Kabupaten Banjar Abdul Omar Karim mengatakan, sejak berkas dukungan diserahkan maka sejak itulah dilakukan penyusunan berkas untuk sinkronisasi bukti fisik dengan data sistem informasi pencalonan (Silon) dan dimulai pula pengecekan data.

Mada-Ferry Lolos Administrasi Dengan Selisih 7 Lembar Copy e-KTP
Tempat pelaksanaan pengecekan berkas dukungan di saat akhir batas waktu dan penyerahan berita acara. (Foto: dya/koranbanjar.net)

“Hasilnya, semua bakal pasangan calon memenuhi persyaratan. Tahap selanjutnya setelah verifikasi administrasi adalah tahapan verifikasi faktual, tahapan perbaikan dua lipat,” papar dia.

Bagaimana perihal kesan tertutupnya KPU Kabupaten Banjar menjelang berakhirnya batas waktu penutupan penerimaan hasil pengecekan, Rabu (26/2/2020) pukul 24.00 Wita?
Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Banjar ini menerangkan, hal itu bukan tertutup tetapi saat bersamaan menjelang akhir batas waktu, KPU Kabupaten Banjar melaksanakan Pleno.
“Kalau tertutup untuk wartawan tentu saya tidak bakal akan mau diwawancarai,” katanya.

Perihal penyerahan berita acara dilakukan secara tertutup bagi wartawan hanya dihadiri KPU, Bawaslu, dan tim bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Mada Teruna-Ferryansyah, Abdul Karim Omar menyampaikan permohonan maaf.

“Mohon maaf karena tadi sudah dikejar target, mungkin tak mikir apa-apa lagi yang penting selesai,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/2/2020) dinihari pukul 00.34 Wita.

Adanya pengurangan jumlah berkas dukungan dari setiap bakal pasangan calon, Andin Sofyanoor-H Muhammad Syarif Busthomi, Yunani-Suriani, Mada Teruna-Ferryansyah, Abdul Karim Omar menyatakan, itu terjadi karena ada bukti fisik yang diserahkan ternyata tidak terdata pada Silon. Pengurangan terjadi karena formulir B.1.1-KWK ada tapi B.1-KWK tidak ada. Ada juga kelebihan B.1-KWK. “Semua pasangan berkurang, tim teknis yang tahu dan menghitungnya,” imbuh dia. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh