Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Feature

Bupati Tanbu Melarang Penggunaan Kemasan Plastik Dalam Rapat

Avatar
489
×

Bupati Tanbu Melarang Penggunaan Kemasan Plastik Dalam Rapat

Sebarkan artikel ini

BATULICIN,koranbanjar.net – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) H Sudian Noor melarang penggunaan kemasan plastik dalam pelaksanaan rapat maupun pertemuan di lingkup Pemkab Tanbu.

Hal itu dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Tanbu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Larangan penyediaan hidangan rapat dengan berbungkus kemasan plastik, sesuai pula kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dikemukakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu Hj Mariani, hal ini ditindak lanjuti juga lewat Surat Edaran Nomor P/660.2/64/DLH-PSLB3.1.Bup/IV/2019 tentang Penyediaan Hidangan Rapat Bebas Kemasan Plastik.

“Pemkab Tanbu komitmen mengurangi sampah plastik, hendaknya ini menjadi perhatian bagi SKPD lingkup Pemkab Tanbu,” ucap Mariani, Kamis (9/1/2020) di Batulicin.

Ditambahkan dia, surat edaran ini berlaku hingga institusi lainnya, kantor swasta dan perusahaan. Tidak menggunakan pembungkus atau kemasan berbahan plastik pada hidangan snack, makanan dan minuman, setiap kali menggelar rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan dan kegiatan sejenis lainnya di gedung atau hotel.

“Gunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai, contohnya daun atau kertas. Sediakan dispenser atau teko air minum dan gelas kaca pada setiap acara pertemuan atau rapat,” terang dia.

Disarankan Mariani, setiap kantin-kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik tetapi gunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai.

”Selain itu, ASN, karyawan dan karyawati, mahasiswa dan pelajar diharapkan membawa tempat minum isi ulang  alias tumbler dan wadah makan sendiri,” kata dia. (rel/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh