Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai UtaraTransportasi

KPU Diminta Konsisten Terapkan Aturan terhadap Caleg Korupsi

Avatar
391
×

KPU Diminta Konsisten Terapkan Aturan terhadap Caleg Korupsi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Kalsel, H Muhammad Efendy, mengharapkan agar KPU provinsi bersikap konsisten akan peraturannya terhadap para caleg yang terindikasi melakukan tindakan korupsi, khususnya para caleg yang ada di wilayah Banjarmasin.

Pernyataan itu ia ungkapkan dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net di ruang kerjanya di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Rabu (25/7) kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“KPU menghendaki caleg yang terkena kasus narkoba, pelecehan seksual, korupsi, itu termasuk orang yang tidak bisa mencalonkan diri menjadi calon legislatif,” kata Dekan Fakultas Hukum ULM ini.

Dari sejumlah pemberitaan yang ia baca, dekan yang telah banyak mengkaryakan tulisan ilmiah dan menjadi narasumber di berbagai kegiatan publik ini menganilisa, ada beberapa caleg di Kalsel yang terindikasi kasus korupsi.

“Persoalannya sekarang, KPU provinsi harus menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat tentang bagaimana sikap mereka, apakah harus mencoret atau tidak,” kata Effendy.

Menyinggung calon anggota DPD yang mempunyai kepentingan di partai politik, pria yang pernah melakukan Training for Management Universities di New Castile University, Australia pada tahun 2015 ini menyebutkan, perkembangan terakhir yang ia ikuti adalah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Bahwa bagi calon anggota DPD tidak boleh merangkap menjadi anggota partai politik,” pungkasnya. (leo/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh