Dalam dua tahun ini sudah dua kali terjadi tanah longsor di lokasi penambangan emas tanpa ijin di gunung kura-kura, desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net – Seringnya terjadi tanah longsor di lokasi pertambangan tersebut, ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, penertiban yang nantinya akan dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI dan Pemda Kotabaru, pihak DPRD Kotabaru sangatlah mendukung.
Terlebih, penambangan emas tersebut tidak ramah lingkungan dan tidak sesuai aturan-aturan yang berasaskan pertambangan benar yang akhirnya mengakibatkan kerugian masyarakat yang juga ikut bekerja di sana.
“Ini adalah salah satu penambangan yang secara aturan adalah penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakatnya, ketika longsor menyebabkan korban jiwa berjatuhan,” ujar Syairi, Minggu (2/10/2022).
Sambungnya, dalam dua tahun ini sudah terjadi kejadian dan korban jiwa tidak sedikit, dan ia atas nama pribadi mendapatkan laporan dari Kapolres Kotabaru hingga saat ini masih ada korban yang belum ditemukan.
“Dalam artian apa, ketika ini dibiarkan tentu pasti akan merugikan masyarakat kita juga. Sementara secara kontribusi ke daerah pun juga tidak ada, karena tambang tersebut secara aturan memang tambang ilegal” cetusnya
Dua kali kejadian longsor lanjut Syairi, tidak ada masyarakat asli Kotabaru yang terdampak korban tersebut.
“Artinya masyarakat yang menjadi korban ini adalah masyarakat yang datang ke kabupaten Kotabaru untuk mencari nafkah di Kotabaru.” imbuhnya
Ia juga memaparkan, Kapolres Kotabaru sudah ada komunikasi dengan Bupati Kotabaru, serta DPRD Kotabaru juga ada wacana untuk penertiban wilayah penambangan emas ilegal tersebut.
“Tapi perlu di evakuasi dan didata lagi dari jumlah ribuan yang bekerja sebagai penambang emas tanpa ijin tersebut. Dari berapa jumlah yang benar-benar penduduk Kotabaru sehingga nantinya bisa dievaluasi. Yang jelas untuk penertiban Aktifitas penambangan emas tanpa ijin ini kita sangat mendukung sekali,” pungkasnya.
(cah/slv)