Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

Wacana Pembangunan Masjid Terapung Kotabaru Masuk Tahun Jamak

Avatar
394
×

Wacana Pembangunan Masjid Terapung Kotabaru Masuk Tahun Jamak

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis diwawancarai usai bertemu Bupati Kotabaru. (Foto: icah/koranbanjar.net)

Wacana pembangunan Mesjid Terapung di Kotabaru, yang sempat digaungkan Bupati Sayed Jafar di periode pertama kepemimpinannya, dicanangkan akan masuk tahun jamak penganggarannya.

KOTABARU, koranbanjar.net– Hal ini diutarakan pula oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, usai penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2022. Ia mengatakan di tahun 2022 Kotabaru melaksanakan kegiatan yang masuk tahun jamak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tahun jamak mengacu pada perda kita. Ada beberapa kriteria yang disyaratkan oleh perda, sehingga kegiatan diusulkan bisa dikerjakan,” kata Syairi Mukhlis, Kamis (30/9/21).

Dari beberapa kegiatan yang diakukan salah satunya ialah pembangunan di area Siring Laut Kotabaru, terkait pembangunan mesjid yang terapung. Syairi juga mengatakan, ada beberapa kegiatan mendukung kegiatan mesjid itu, sejenis islamic center.

“Anggarannya kurang lebih Rp70 M. Itu nanti selama 3 tahun yang dimulai 2022 melalui APBD kabupaten,” paparnya.

Ia menambahkan, keinginan Bupati Kotabaru kata dia sangat luar biasa. Bupati Kotabaru juga ingin perbaikan ruas jalan yang kondisinya saat ini banyak rusak.

“Kita coba masukkan tahun jamak, tapi ada hal-hal yang tidak bisa terpenuhi dalam perda kita,” pungkasnya.(cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh