Genjot terbentuknya pemekaran Kambatanglima, Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah yang ditunjuk sebagai ketua panitia percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB ) Tanah Kambatanglima beberapa waktu lalu, menyatakan telah bertemu Bupati Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net- Roby bersama Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan wakil ketua, serta pengurus presedium Suriani mendatangi kantor Bupati Kotabaru Sayed Jafar. Kedangan mereka itu bertujuan untuk menyampaikan langsung dokumen pendukung.
Adapun dokumen pendukung seperti Proposal pembentukan DOB, SK rekomendasi.
DPRD Kabupaten Kotabaru terkait persetujuan DOB Tanah Kambatanglima serta SK kepengurusan panitia percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatanglima.
“Kita menyerahkan beberapa dokumen yang di dalamnya ada unsur Pemda, unsur DPRD dan dari unsur pengurus Presedium DOB Tanah Kambatanglima,” ujar Roby, Rabu (22/9/2021).
Sambung Roby, pada momen itu, Bupati Kotabaru menyampaikan bahwa akan mempelajari dokumen ini, termasuk rencana pemerintah daerah memberikan SK atau rekomendasi kepada panitia percepatan.
“Tindak lanjut ini berdasarkan arahan Bupati Kotabaru pada pertemuan awal bersama Presedium DOB pada 2 Juli lalu,” terangnya.
Roby juga mengatakan, dengan melanjutkan perjuangan-perjuangan pendahulu, dan sampai pada hari 100 hari kerja Bupati Kotabaru, dokumen DOB sudah diterima dan dipelajari sepenuhnya untuk mendapatkan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Termasuk SK bagi panitia percepatan dan juga mendapatkan pengawalan dari DPRD Kabupaten Kotabaru dalam prosesnya,” imbuhnya. (cah/dya)