Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Alibi Oknum Bawaslu Banjar Habis Dirampok, Bawaslu Kalsel; Itu Tidak Benar, Kami Meminta Tim Audit Bawaslu RI Turun

Avatar
808
×

Alibi Oknum Bawaslu Banjar Habis Dirampok, Bawaslu Kalsel; Itu Tidak Benar, Kami Meminta Tim Audit Bawaslu RI Turun

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dasya Putra Kusuma.(foto: dok)
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dasya Putra Kusuma.(foto: dok)

Menyikapi dugaan oknum Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar yang tersandung kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pilkada Banjar, pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengaku sangat kecewa, karena sudah mencoreng citra Bawaslu. Bahkan, Bawaslu Kalsel menegaskan, alibi oknum Bawaslu Banjar mengaku habis dirampok itu tidak benar.  

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kekecewaan ini diungkapkan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dasya Kusuma Putra ketika dimintai konfirmasi oleh koranbanjar.net, Jumat (17/9/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi, kita sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oknum ini, karena mencoreng citra Bawaslu dalam menghadapi persiapan kegiatan mendatang, pokoknya kita sangat kecewa,” tutur Dasya, panggilan akrabnya, melalui telepon.

Karena katanya, penggunaan dana hibah itu harus jelas laporan dan ada pertanggungjawaban, sudah pasti dilarang menggunkan untuk kepentingan pribadi, harus sesuai dengan peruntukan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Disinggung alibi oknum ini bahwa dia telah dirampok, Dasya tegas membantah bahwa keterangan oknum yang bukan pegawai organik/internal Bawaslu yakni, pegawai Pemkab Banjar ini tidak benar.

“Saya katakan itu tidak ada, karena kita melihat perkembangannya kasus ini dia sudah tidak kooperatif, jadi apa yang dikatakannya tidak benar,” cetusnya.

Sehingga sambung Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, meminta Bawaslu RI menurunkan Tim Pengawas Internal (audit)  untuk melakukan penelusuran lebih mendalam.

“Kita berharap dan mendorong kasus ini cepat selesai dan terungkap, dan siapa yang terlibat dalam hal ini harus diberi sanksi tegas,” tandasnya.

“Dan sekali lagi kita tidak serta merta menggunakan uang ini, karena ini ‘kan uang negara,” imbuhnya.

Oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar diduga telah melakukan tindak korupsi terhadap dana hibah Pilkada Banjar tahun 2020-2021 yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Bahkan kasus dugaan tindak korupsi ini sudah diselidiki pihak Satreskrim Polres Banjar sejak tiga minggu lalu.

Penelusuran koranbanjar.net dalam beberapa hari terakhir, kasus dugaan tindak korupsi di tubuh Bawaslu Kabupaten Banjar ini sudah mulai terendus banyak pihak, termasuk oleh Satreskrim Polres Banjar.

Diduga kuat, tindakan koruptif dilakukan oknum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar yang melibatkan oknum-oknum sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Banjar.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh