Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin telah menetapkan sopir truk fuso, Suparman (42), warga Trenggalek Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka. Menyusul terjadinya peristiwa jatuhnya truk yang dikemudikan hingga jatuh ke Sungai Barito, kemudian menyebabkan satu orang terluka patah kaki dan 2 orang lainnya masih hilang tenggelam.
BANJARMASIN, korananjar.net – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Trisakti, AKP Aryansah melalui PS Humas Aipda Herjani kepada koranbanjar.net, Minggu (12/09/2021) menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan meminta keterangan, pihaknya menetapkan Suparman (42), sopir truk fuso sebagai tersangka.
“Suparman alias Parman ditetapkan seagai tersangka, sehingga dijerat dengan pasal 359 atau 360 KUHP, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dan terluka”, kata dia.
BACA JUGA ; Fakta Baru Jatuhnya Truk Fuso di Sungai Barito, 2 Penumpang yang Hilang Asal Jawa Timur
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, keterangan Sopir Truk Fuso, Suparman (42), warga Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Minggu (12/09/2021), dia mengemudikan truk hendak masuk dalam Kapal Kirana IX untuk embarkasi dengan rute tujuan Banjarmasin-Surabaya. Namun tiba-tiba dia hilang kendali saat belok ke kiri, sehingga truk menabrak bolder dermaga dan jatuh ke perairan Sungai Barito di pinggir pelabuhan Trisakti.
Truk bermuatan besi rongsokan seberat 30 ton dan sembilan penumpang, di antaranya 6 orang di kabin dan 3 orang di depan. Dari 9 orang yang berhasil diselamatkan dan dievakuasi, ada satu korban yang mengalami patah kaki dan dua orang tenggelam hingga kini masih dalam pencarian Tim SAR Kota Banjarmasin.
BACA JUGA; Truk Bermuatan Besi 30 Ton dan 8 Penumpang Jatuh ke Sungai Barito, 2 Orang Belum Ditemukan
Korban yang tenggelam di perairan Sungai Barito adalah Andi Musthofa (28) dan Sadir (35), keduanya warga Trenggalek Provinsi Jawa Timur.Ketujuh orang lainnya berhasil dievakuasi adalah Suparman (42), Sumiran (40), Sarmi (42), Haryono (35), Harminto (26) mengalami patah kaki, Fredi Adi Sasono (22), dan Nanang Sudiro (32), semua adalah warga Trenggalek, kecuali sopir warga Nganjuk Provinsi Jawa Timur.
Korban yang mengalami patah kaki dievakuasi ke RS TPT Soeharsono (TPT) untuk mendapatkan perawatan yang intensif, sementara korban lainnya dibawa ke Polsel KPL di Jalan Lumba Lumba No 20 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, untuk dimintai keterangan.(myr/sir)