Perkembangan kasus dugaan pengadaan iPad (Komputer Tablet) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, saat ini Kejaksaan Negeri Banjarbaru sedang membuka komunikasi dengan BPK Provinsi, untuk penghitungan kerugian negara, serta memanggil para ahli.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andri Irawan, saat menghadiri acara vaksinasi massal, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Dikatakan, sekarang pihaknya sedang membuka komunikasi dengan BPK Provinsi Kalsel untuk menghitung kerugian negara. “Kita juga akan memangil beberapa ahli dari Jakarta,” ujarnya.
Namun, pemanggilan para Ahli Komunikasi itu terkendala dengan pemberlakuan PPKM Darurat di pulau Jawa, sehingga tenaga ahli belum bisa datang.
“Jadwal yang sudah disusun molor lagi, jadi akan kita atur jadwal lagi,” ungkapya.
Diungkapkan juga, pemanggilan para saksi juga terus dilakukan pihak Kejari, tetapi ada beberapa saksi yang dipanggil berhalangan sakit.
“Insya Allah akhir tahun ini selesai, kondisi saat ini membuat langkah kita terbatas, kita juga tidak bisa melakukan upaya paksa, kita lihat aja akhir tahun ini,” ungkapnya.
Diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan iPad di Sekretariat Dewan DPRD Banjarbaru, menghabiskan anggaran APBD 2020 kurang lebih Rp 600 Juta.
Pihak kejaksaan juga sudah melakukan penyitaan terkait barang bukti dokumen maupun barang berupa Ipad sebanyak 30 unit, serta memanggil kurang lebih 10 saksi.(maf/sir)