Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Spion Mobil Tersenggol, Sopir Bus Ditusuk Pakai Gunting di Dada

Avatar
1893
×

Spion Mobil Tersenggol, Sopir Bus Ditusuk Pakai Gunting di Dada

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan.

Hanya gara-gara kaca spion mobil tersenggol, kemudian rusak, sopir bus yang telah menyenggol kaca spion mobil tersebut dicegat. Kemudian sopir bus ditusuk dengan gunting hingga bersarang di leher dan dada.

KORANBANJAR – Seorang pengemudi mobil Grand Max, Andre Wijaya nekat mengejar bus murni di Jalan Raya Saketi–Pandeglang. Kemudian, Andre telah menghentikan bus tersebut, dan menikam sopir menggunakan gunting. Pemicunya, kaca spion mobil Grand Max yang dikemudikan dengan nomor polisi B 9651 BCU miliknya pecah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut informasi, peristiwa penusukan bermula ketika mobil bus yang dikendarai Yana Permana, warga Kampung Montor Barat, Desa Montor, Kecamatan Pagelaran menyenggol kaca spion mobil pelaku di Jalan Raya Saketi-Pandeglang.

“Mungkin pelaku tidak terima dan emosi terus langsung mengejar pengemudi bus sampai 4 kilometer, kemudian pelaku berhasil menghadang bus saat menaikkan penumpang,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (21/5/2021)

Pelaku yang kesal, langsung marah-marah dan meminta ganti rugi. Saat itu, pelaku ditenangkan oleh kondektur bus, namun amarah pelaku tak terkendali hingga mengeluarkan gunting yang disimpan di dalam mobil.

“Pelaku menusuk si kendektur tapi berhasil ditangkis. Setelah itu sopir bus turun untuk melerai namun langsung ditusuk pelaku di bagian leher hingga dada,” jelasnya.

“Untungnya, warga yang melihat kondisi itu bisa menyelematkan korban yang diketahui sudah terkapar oleh luka tusukan,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, tak lama setelah kejadian, petugas sudah berada di lokasi dan korban berhasil dievakuasi ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Pandeglang.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.(suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh