Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Warga Tuntut Ketua RT 18 Kelurahan Pengambangan Mundur Dari Jabatan

Avatar
718
×

Warga Tuntut Ketua RT 18 Kelurahan Pengambangan Mundur Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini
Ketua RT 18, AK (tengah) didampingi warga yang masih mendukung.(koranbanjar.net)
Ketua RT 18, AK (tengah) didampingi warga yang masih mendukung.(koranbanjar.net)

Belum habis masa jabatan sebagai Ketua RT 18 Kelurahan Pengambangan, Abdul Khair dituntut warganya mundur dari jabatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurut informasi warga Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin yang diperoleh media iini, Selasa (24/5/2022), Ketua RT 18 Kelurahan Pengambangan, Kota Banjarmasin berinisial AK diduga tidak menjalankan tugas dengan baik sebagai Ketua RT.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini disampaikan Hendrik, warga setempat di salah satu rumah warga bernama Noni, Selasa (24/5/2022) di Pengambangan RT 18 Banjarnasin.

“Semenjak menjabat sebagai Ketua RT, ia (AK) tidak pernah membuat perangkat kerja seperti bendahara, sekretaris, semua dia lakukan sendiri, seharusmya ada untuk membantu kerjanya. Ini, bendaharanya dia  juga, sekretaris dia juga mana bisa seperti itu, Ketua RT di mana-mana ada perangkat kerjanya,” terang Hendrik sebagai juru bicara warga.

Tidak adanya struktur pengurus RT menurut Hendrik semenjak AK menjabat di periode pertama hingga kedua sekarang. Sementara diketahui masa jabatan periode kedua ini sampai tahun 2026.

“Tidak bisa tidak ada perangkat yang mengurusi masing-masing bidang, karena ini kaitannya urusan uang, berapa uang masuk berapa yang keluar kan harus ada yang mengerjakan itu,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, AK dinilai tidak bisa membuat laporan  pertanggungjawaban keuangan, kemudian dianggap tidak mau bekerjama dengan pengurus lainnya.

“Serta tidak pernah sama sekali kompromi dengan warga, berunding atau rembuk dengan warga baik terkait kegiatan atau mengenai apapun, intinya tidak transparan, tidak terbuka dengan warga terutama soal pengeluaran atau pemasukan dana kas,” bebernya.

Sebelumnya awal menjabat periode kedua, dikatakan Hendrik, warga sudah mewanti – wanti agar segera membentuk bendahara dan sekretaris.

“Sudah kita ingatkan waktu itu, tapi saran kita tidak dipakai, jalan punya dia sendiri, dan parahnya kalau bersebrangan dengannya kita dianggap musuh,” ungkap Hendrik.

Bahkan salah satu warga menduga yang bersangkutan (AK) berpotensi melakukan dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan jabatan sebab rangkap jabatan.

“Bisa saja ada dugaan arah kesana (korupsi) sebab ini kan urusan dana, dan ini cukup besar nilainya, pemasukan dalam satu tahun untuk kas itu mencapai dua ratus jua lebih,”  urainya.

Warga RT 18 Pengambangan bernama Hendrik didampingi Noni.(koranbanjar.net)
Warga RT 18 Pengambangan bernama Hendrik didampingi Noni.(koranbanjar.net)

Ketua RT Legowo, Malah Mendokan Penggantinya Lebih Baik

Sementara Ketua RT 18, AK ketika dikonfirnasi mengakui kesalahannya tidak membentuk perangkat kerja, namun dirinya membantah laporan keuangan tidak jelas.

Ia mengklaim semua pengeluaran dan pemasukan dana kas sudah ia catat di dalam buku besar miliknya.

Kemudian ia juga mengaku telah memiliki program untuk warganya, antara lain, setiap tahun warganya yang berjumlah 55 lebih Kepala Keluarga (KK) diberikan sembako senilai tiga ratus ribu.

“Uang kematian Rp2,5 juta, kalau ada sakit kita besuk dan diberikan bantuan, semua tidak ada masalah, dana kas yang masuk ke RT kita keluarkan lagi, cuma mungkin ada yang tidak berkenan, kita berbuat baik tetap aja salah,” tuturnya saat di salah satu musala dekat rumahnya.

Kalau ada acara yasinan sambungnya, para ibu dibelikan baju dan kerudung kalau ada lebihan dana kas. Selaim itu tiap tahun ada program rekreasi untuk warga.

Mengenai dana kas berasal darimana apakah dipungut dari warga, AK dengan tegas mengatakan tidak ada sama sekali warga dipungut biaya atau dana untuk kepentingan kas. Lantas didapat darimana ?

AK menceritakan, dulu di kawasan RT 18 ini banyak lahan kosong tidak terurus, kemudian oleh Camat setempat disuruh dimanfaatkan daripada ditumbuhi rumput dan ilalang.

“Akhirnya tanah kosong tadi kita sewakan untuk didirikan bangunan rumah, toko dengan sewa perbulan ada yang empat ratus ribu, lima ratus ribu dan lebih tergantung ukuran tanah,” urainya.

Hasil sewa lanjutnya, itulah yang dipergunakan untuk dana kas  RT yang kemudian untuk kepentingan warga.

“Jadi tidak ada mungut dari warga, semua dari hasil sewa tanah itu, ” ucapnya.

Dituntut warganya mundur? AK mengaku tidak jadi masalah, bahkan dirinya legowo menerimanya. Malah ia mendoakan semoga Ketua RT 18 akan datang lebih baik dari dirinya.

Di balik warga yang menuntut berhenti menjabat, ternyata masih ada warga yang menginginkan AK tetap menjadi Ketua RT 18.

“Kami minta jangan mundur, sebab semasa beliau menjabat jadi Ketua RT, jalan bagus, bantuan untuk perbaikan musala dan beliau aktif komunikasi di atasan, punya hubungan, kalau sampai mundur, kami tidak yakin baik seperti yang ada bisa-bisa tambah kacau,” ungkap warga yang mengaku sudah 30 tahun lebih tinggal di RT 18 ini.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh