Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Warga Riam Kanan, Nasibmu seperti Demang Lehman

Avatar
442
×

Warga Riam Kanan, Nasibmu seperti Demang Lehman

Sebarkan artikel ini

*Kisah Luka Pembangunan Waduk Riam Kanan (Habis)

Demang Lehman digantung di hadapan warga yang dibelanya. Warga Riam Kanan digantung janji di hadapan warga Kalimantan Selatan dan Tengah yang menikmati “derita” mereka. Siapa peduli?

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

M Bulkini, Aranio

RIAM KANAN di zaman Kesultanan Banjar adalah sebuah distrik yang pernah dikepalai Pahlawan Terkenal asal Banjar, Demang Lehman, pada pemerintahan Pangeran Hidayatullah II. Atas penghianatan, dia digantung Belanda. Sepeninggalnya, di distrik itu kemudian dibangun sebuah waduk besar untuk PLTA. Pada warga pemerintah setanah air menjanjikannya ganti rugi, yang menggantung mereka hingga kini.  Sejarah itu berulang dan siapa yang peduli?

Ketika listrik dipadamkan, orang-orang ramai menyumpah serapah dengan PLN. Karena mereka merasa langsung betapa sulitnya hidup tanpa listrik. Mereka tanpa sadar selama ini telah “menari di atas luka” pemilik lahan yang menjadi korban pembangunan PLTA. Para pemilik lahan itu tak menikmati listrik yang dihasilkan PLTA tersebut, bahkan berpuluh tahun lamanya. Begitupula dengan ganti rugi yang dijanjikan.

Puluhan tahun mereka menjerit, tapi warga lain seolah tak mendengar teriakan saudaranya. Mereka menangis, tapi siapa yang peduli air matanya. Tanya pada mereka, apa mereka tidak ridha pada warga lain yang menikmati listrik dari PLTA? Jawabnya tidak.

Orang-orang berhati bening itu merelakan listrik itu mengalir ke rumah warga saudaranya. Mereka hanya meminta ganti ruginya dibayar oleh pemerintah. Oleh itu, suara mereka mestinya didukung para penikmat listrik PLTA, bukan hanya diam.

Sejarah telah mencatat, warga Riam Kanan telah menuntut keadilan yang timpang itu, mulai kabupaten hingga Istana pada tahun 2006 hingga 2007. Hanya mereka. Kemana warga Kalselteng saat itu? Mereka memaksimalkan ikhtiar, menagih janji yang mestinya lekas dibayar.

“Kasus itu sudah dimenangkan warga di PN Jakarta Pusat pada 6 Desember 2006. Pemerintah wajib membayar Rp573 miliar  kepada warga,” ucap Almarhum Anang Syahrani yang saat diwawancarai wartawan detik, bertanggal 11/7/2007 silam.

Ketua LSM Lekawasda (Lembaga Pengawas Daerah) Kalsel itu ikut mendampingi warga Riam Kanan yang berjumlah 50 orang. Mereka melakukan longmarch dari Istana Wapres menuju kantor kementerian ESDM. Berorasi dan membentangkan spanduk warna putih dengan tinta merah bertuliskan “Presiden dan Wapres tolong lindungi kami”,”Proyek PLTA Riam Kanan, bayar segera tanah kami”, “35 tahun kami menunggu”, dan “Pemerintah hormati hukum”.

Jeritan hati korban PLTA itu seolah-olah tak terdengar, hingga tak dibayar. Tanah berukuran 108.119.478 meter persegi milik mereka yang “dirampas” tak kunjung mendapat kata tuntas.

Almarhum Anang dengan tegas berkomentar ketika berorasi di depan Istana, “Hingga kini nggak jelas pembayaran tanahnya. Ini kezaliman pemerintah yang menelantarkan rakyatnya. Ini pelanggaran HAM serius.”

Demo yang berujung pahit itu pun bubar, dengan keputusan yang menggantung. Nasib mereka pun sempat terkatung-katung, karena tidak adanya biaya untuk pulang kampung.

Cerita itu telah berlalu 9 tahun. Tim Sebelas Pembebasan Ganti Rugi Lahan Riam Kanan yang tersisa Guru Zainal Abidin dan Kakek Syamsuri hanya bisa mengenang kejadian itu. Mereka sangat berterimakasih kepada siapa saja yang telah membantu.

Lebih-lebih kepada mereka yang bukan warga Riam Kanan tetapi sangat peduli, seperti Anang Syahrani –Ketua LSM Lekawasda (Lembaga Pengawas Daerah) Kalsel-.

“Adakah yang seperti Anang Syahrani?” ucap Guru Zainal.

Sosok muda yang berani, sosok muda yang peduli. Sayang, orang seperti dia telah wafat lebih dini.(*)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh