Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Warga Desa Mekar Ini Terciduk Bawa 22 Paket Sabu

Avatar
412
×

Warga Desa Mekar Ini Terciduk Bawa 22 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku beserta barang bukti 22 paket sabu. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/Koranbanjar.net)
Pelaku beserta barang bukti 22 paket sabu. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/Koranbanjar.net)

Anggota Satresnarkoba Polres Banjar, mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Total, 22 paket sabu berhasil disita.

BANJAR, koranbanjar.net Kejadian itu terjadi pada Kamis (25/1/2024). Pelaku SA (45) warga Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, diamankan di sebuah Guest House Barokah di Desa Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji mengatakan, dari penangkapan itu polisi berhasil menyita 22 paket sabu dengan berat 26.81 gram.

‘Selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital, sedotan, handphone dan alat lainnya,” katanya, Selasa (30/1/2024).

Pelaku SA (45) melanggar Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh