Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mencurigai, ucapan “Papa” artis Celine Evangelista terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dilontarkan terdakwa kasus korupsi tambang WIUP PT Antam, Sulawesi Tenggara (Sultra), Amelia Sabara (Amel), di Pengadilan Negeri Kendari beberapa waktu lalu, Rabu (25/10/2023), dinilai upaya mendiskreditkan kehormatan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
JAKARTA, koranbanjar.net – Menurut Pangeran Khairul Saleh, dari sisi pribadi bahwa Amel merupakan terdakwa kasus dugaan yang merintangi penyidikan korupsi terhadap Andi Adriansyah pada Juli 2023.
Kata Khairul Saleh, bukan tidak mungkin terdakwa Amel sengaja menebar fitnah hanya karena pihak yang diduga ikut terlibat dengan kasusnya, yaitu Celine Evangelista memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung MT Burhanuddin hingga menyebut dengan panggilan “papa”.
“Saya curiga pilihan kata ‘Papa’ dari terdakwa Amelia untuk mengaitkan kedekatan hubungan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanudin sebagai upaya mendiskreditkan kehormatan Jaksa Agung,” kata Politisi Partai Amanat Nasional ini pada Senin (6/11/2023).
Setelah adanya sebutan “Papa”, yang mengaitkan penyebutan itu dengan hubungan antara Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Pangeran Khairul Saleh meminta pihak terkait bisa melakukan pengusutan lebih dalam.
“Bisa jadi, upaya melontarkan kata ‘Papa’ itu sebagai alibi karena dendam seseorang dijadikan terdakwa,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Patris Yusrian Jaya bahwa Celine Evangelista sering menjadi pembawa acara di acara ibu-ibu Kejaksaan.
“Disebutkan bahwa Celine Evangelista memiliki kedekatan dengan istri Jaksa Agung sendiri, bahkan dinilainya sudah seperti anak sendiri, maka itu saya berharap fakta itu menjadi upaya untuk menghilangkan prasangka yang ada,” ujarnya.
Khairul Saleh menegaskan, sekecil apapun isu yang disebar untuk menjatuhkan kredibilitas institusi hukum wajib ditelaah kebenarannya.
“Jangan termakan hoax dan kita buktikan bersama melalui mekanisme hukum,” tegas dia.
Sebaliknya, mantan Bupati Banjar dua periode ini ini mengapresiasi komitmen Jaksa Agung ST Burhanudin yang telah secara terbuka meminta untuk jangan percaya terhadap makelar kasus (markus) yang mengatasnamakan dirinya.
Menurutnya, wajib menjadi keyakinan semua pihak bahwa kunci dari keberhasilan atas komitmen itu adalah terbukanya asas transparansi.
“Terakhir saya berkeyakinan bahwa semua lapis dan satuan kerja Korps Adhyaksa itu wajib dan akan tetap teguh menjaga kehormatannya sebagai salah satu pilar keadilan hukum NKRI,” pungkas Khairul Saleh. (sir)