Kasus investasi bodong belakangan ini meresahkan warga di wilayah Tanah Bumbu (Tanbu), ternyata menimpa pula warga Kotabaru tertipu miliaran rupiah.
KOTABARU,koranbanjar.net – Kasus investasi tersebut pihak Resmob Polres Tanbu bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Paser, Kaltim telah berhasil mengamankan empat pelaku penipuan dengan modus investasi bodong.
Dari hasil pengembangan, diketahui para korban dari investasi bodong tersebut juga terdapat di wilayah Kotabaru, bahkan beberapa korban dari Kotabaru telah melaporkan secara resmi di Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan adanya korban investasi bodong yang melaporkan ke Polres Kotabaru.
Ia mengatakan, terkait adanya laporan masyarakat kemarin, ada beberapa warga Kotabaru merasa tertipu adanya investasi bodong yang tersangkanya telah diamankan di Tanbu.
“Dari pelaku itu memang mengakui bahwa tujuan investasi bodong ini niatnya memang ingin melakukan penipuan. Nah dari hasil laporan yang kami terima dari korban, bahwa mereka ini merasa tertipu,” kata Jalil kepada koranbanjar.net, Selasa (9/11/2021).
Sambung Jalil, menurut para korban di Kotabaru, dari investasi bodong itu ada anggaran yang mereka setorkan sekitar Rp2 miliar, sehingga mereka melakukan bagi hasil, namun hasil tersebut tidak sesuai diharapkan oleh korban.
“Si korban ini merasa tertipu dengan hasil dari investasi tersebut yang mana tidak sesuai dengan hasil yang mereka harapkan,” ujarnya.
Jalil juga menuturkan, untuk bertambahnya korban investasi bodong, tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat menjadi korban investasi bodong tersebut, untuk itu menurutnya, pihaknya membuka Posko untuk masyarakat melaporkan ke Polres Kotabaru.
“Untuk korban yang masih kami teksi di wilayah kotabaru sekitar empat orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat kita yang terkait investasi bodong ini,” terangnya.
Sementara itu, untuk para tersangka yang telah diamankan di Polres Tanbu, ia menjelaskan, karena di Kotabaru ada beberapa korban yang melaporkan. Maka Polres Kotabaru juga akan memproses hukum untuk para tersangka tersebut.
“Kita akan proses juga disini, namun dengan LP yang berbeda, di Tanbu kan pelaku sudah tertangkap dengan kasus yang sama, namun dikotabaru ini ada korbanya juga. Jadi pelaku ini nanti akan kita pinjem untuk pemeriksaan terkait proses hukumnya,” paparnya.
Tak hanya itu, Jalil menghimbau, khususnya masyarakat di Kotabaru, agar lebih berhati-hati lagi jangan mudah tergiur dengan iming-iming apabila ada yang menawarkan investasi, pinjaman atau apapun itu diawal mudah.
“Diawal mungkin mudah, namun nanti diakhirnya dipersulit, sehingga masyarakat lebih cerdas lagi dalam memilih investasi ataupun pinjaman, agar masyarakat kita lebih pintar untuk melakukan transaksi dengan orang lain,” pungkasnya.(cah/dya)