Usai Diadukan ke Polisi, Habib Muhdor Sebut KH Shofwannoor 3 Kali Tersandung Masalah

Guru Shofwannoor ketika dikonfirmasi koranbanjar.net di kediamannya. (foto: yon)
Guru Shofwannoor ketika dikonfirmasi koranbanjar.net di kediamannya. (foto: yon)

KH Shofwannoor, Pengasuh Majelis Al Munawaroh di Komplek Abdi Persada Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin, telah diadukan ke polisi karena dinilai telah melecehkan para syarifah. Belakangan juga terungkap, Habib Muhdor yang telah mengadukan KH Shofwanoor ke polisi menyebutkan, KH Shofwanoor sudah tiga kali kesandung masalah.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Habib Muhdor Assegaf mewakili para habib di Banjarmasin telah melaporkan perbuatan KH Shofwannoor ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan.

“Kita dapat keterangan dari kepala komplek dan Ketua RT di sana, bahwa guru ini sudah 3 kali terlibat kasus, bahkan terakhir ini disuruh pindah dari Komplek Abdi Persada,” ungkap Habib Muhdor kepada media ini, Rabu (23/6/2021) malam tanpa menjelaskan apa saja kasus itu.

“Mengapa persoalan ini kita bawa ke ranah hukum, buat pembelajaran bagi beliau dan bagi guru – guru yang lain agar tidak terulang lagi hal seperti ini,” imbuhnya.

Diketahui KH Shofwannoor, pengasuh Majelis Al Munawaroh dilaporkan DPC Rabithah Alawiyah Banjarmasin bersama habaib lainnya  ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel akibat diduga melecehkan kaum syarifah yang merupakan keturunan Nabi Muhammad Saw.

Kejadian itu terlihat lewat video yang tersebar di media sosial, baik melalui WhatsApp maupun Facebook pada Rabu (23//6/2021) malam.

Setelah mengetahui isi konten video yang dinilai melecehkan zuriat Nabi Muhammad Saw, sontak memancing amarah para keturunan Nabi Muhammad di Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin.

Dalam video yang berdurasi 3 menit itu, KH Shofwannoor dengan lantang menyebut syarifah boleh saja menikah dengan orang awam atau bukan keturunan Rasulullah Saw.

Tidak lama kemudian, puluhan para habib dan pengurus serta anggota DPC Rabitah Alawiyyin Kota Banjarmasin mendatangi kediaman KH Shofwannoor yang menjadi tempat pengajian rutin setiap bulan.

Puluhan habib ini meminta KH Shofwannoor mempertanggungjawabkan perkataannya dan meminta maaf kepada para habib dan syarifah lewat video yang akan disebarkan ke media sosial.

“Ketika kami temui beliau dan menanyakan tentang dalil yang membolehkan syarifah menikah dengan bukan keturunan Rasulullah, ternyata beliau pun tidak bisa menjelaskan, sehingga kami buatkan surat pernyataan dan beliau mengakui kesalahannya,” tutur Ketua DPC Rabithah Alawiyah Habib Shalahuddin Baraqbah saat ditemui media ini di Krimsus Polda Kalsel.

aat puluhan habaib mendatangi kediaman Guru Shofwannoor di Majelis Alamunawaroh Komplek Abdi Persada  Banjarmasin(foto: ist)
aat puluhan habaib mendatangi kediaman Guru Shofwannoor di Majelis Alamunawaroh Komplek Abdi Persada Banjarmasin(foto: ist)

Mengakui Kesalahan

Di tempat terpisah, media ini mendatangi KH Shofwannoor di kediamannya Jalan Pangeran Hidayatullah, Komplek Abdi Persada Banjarmasin.

Dalam konfirmasi, Jumat (25/6/2021), KH Shofwannoor yang saat itu mengenakan kaos oblong putih dan celana putih mengaku tidak ada niat sedikitpun melecehkan syarifah. Dia justru mengklaim sangat menghormati dan mencintai zuriat Nabi Muhammad Saw.

“Kedada niat (tidak ada niat), aku melecehkan syarifah, aku haja cinta wan bubuhan habib (saya saja cinta sama para habib) hanya panderku haja agak kasar (hanya perkataan aku agak kasar)  maksudku menyebut tutui, sikat itu imbah dikawini (maksudnya setelah nikah baru digauli) karena halal menjadi bini kita (karena halal menjadi istri kita) tasarah kita haja, napa lagi, hantup ai lagi (terserah kita, mau diapain),” ujarnya sembari mengaku salah dan banyak dosa.

Ketika ditanya apakah ada dalil yang membolehkan syarifah menikah dengan lelaki bukan keturunan Rasulullah, KH Shofwanoor menjawab, ada yang membolehkan dan ada yang tidak sama sekali artinya mengharamkan.

“Dari pendapat 4 mazhab, baik Imam Syafii, Hambali, Maliki, Hanafi dalil  tentang pernikahan syarifah dengan orang biasa berbeda – beda, kalau yang membolehkan asal ada rido dari wali syarifah dan para habib lainnya, tetapi memang kebanyakan mengharamkan,” tuturnya.

Selain diminta klarifikasi atas perkataan yang diduga melecehkan syarifah, KH Shofwannoor juga diminta membuat pernyataan minta maaf melalui video yang akan disebarkan ke masyarakat.

“Kada papa (tidak mengapa), aku kena pada malam majelis (saya nanti pada malam acara majelis) disuruh para habib mengucapkan permintaan maaf atas perkataanku yang dianggap melecehkan syarifah, yang disampaikan melalui video,” ucapnya.

Adapun mengenai kasus – kasus sebelumnya yang pernah dituduhkan kepadanya, dengan tegas KH Shofwannoor yang mengaku zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (Datu Kalampayan Martapura) ini dengan mimik wajah kaget mengatakan tidak tahu mengenai kasus yang dituduhkan kepadanya.

“Kasus apalah (kasus), kita disini kada pernah (tidak pernah) menggangu orang, membuat onar, kita hanya mengadakan  acara pengajian di Majelis Al Munawaroh seminggu sekali (satu minggu sekali). Ini ‘kan kebaikan, di mana masalahnya, memadahkan (mengatakan) kalau aku 3 kali membuat masalah,” bantahnya.

Terkait dirinya dilaporkan ke Polisi atas dugaan pelecehan syarifah tersebut, Guru Shofwannoor menanggapi akan menyerahkan persoalan ini kepada yayasan yang berada di Kalampayan Martapura.

Mengapa demikian? Katanya, dirinya dan majelis yang ia pimpin dalam perlindungan sebuah yayasan yang disebut yayasan Arsyadiah di Martapura.

“Aku sudah mengaku salah dan minta maaf, kalaupun proses hukum berjalan, maka aku serahkan masalah ku ini wan yayasan (maksudnya: Yayasan Arsyadiah), aku kada handak bepender lagi (aku tidak akan lagi berbicara, semua harus berhadapan dengan Yayasan Arsyadiah,” demikian jelas KH Shofwannoor.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *