Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

UPT Kependudukan Di Kecamatan Didukung DPRD Banjar

Avatar
307
×

UPT Kependudukan Di Kecamatan Didukung DPRD Banjar

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,Koranbanjar.netMenanggapi  banyaknya keluhan warga tentang buruknya pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar, Wakil Ketua DPRD yang juga koordinator Komisi 1 Saidan Pahmi mengungkapkan,  pihaknya menyambut baik wacana pembentukan UPT di daerah-daerah tertentu yang relatif jauh dari pusat ibu kota Kabupaten.

“Untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal bagi warga Kabupaten Banjar, sebaiknya pelayanan tidak difokuskan di Ibukota Kabupaten saja yakni Martapura, tetapi juga disebar dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis di daerah yang relatif jauh dari pusat kota,” jelasnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengatakan, sudah sepatutnya Disdukcapil membentuk UPT dengan mengcover beberapa Kecamatan disatu zona, misalnya daerah Gambut dibentuk satu UPT mengcover Kecamatan Gambut, Beruntung Baru, Aluh-Aluh, Tatah Makmur, Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk, kemudian UPT lainnya di sekitar Kecamatan Simpang Empat yang mengcover kecamatan sekitarnya yang jauh dari Martapura.

“wacana pembentukan UPT ini bukan wacana baru,saya sudah pernah beberapa kali melemparkan wacana ini pada saat membahas anggaran di Rapat Banggar untuk Disdukcapil, namun wacana ini baru saat ini mulai menguat setelah banyaknya keluhan dari warga kabupaten Banjar yang disampaikan melalui para Pembakal beberapa waktu yang lalu,”ungkapnya

Sementara  wilayah Kabupaten Banjar yang relatif luas dibanding dengan Kabupaten lainnya di Kalsel yakni terluas ketiga setelah Kotabaru dan Tanah Bumbu dan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Banjarmasin.

“Saya berharap UPT ini bisa cepat terealisasi mengingat yang berkepentingan atas UPT ini adalah warga masyarakat Kabupaten Banjar. Oleh karenanya, saya nanti mendukung usulan adanya perubahan Perda OPD atau SOTK dengan memasukkan UPT dibawah Disdukcapil dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” pungkasnya (sai/pri)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh