Turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Banjarbaru ke level 2, membuat permohonan izin resepsi pernikahan kembali meningkat.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Akibat level 4 PPKM di kota Banjarbaru pelaksanaan resepsi pernikahan di kota ini sempat dilarang dalam beberapa bulan, namun sejak diturunkannya level PPKM ke level 2 pada awal bulan lalu permintaan surat perizinan resepsi pernikahan pun kembali meningkat.
Seperti yang disampaikan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjarbaru Zaini Syahranie, Rabu (20/10/2021).
Zaini menyebut hingga Oktober 2021 tercatat sebanyak 17 surat perizinan pelaksanaan resepsi pernikahan yang dikeluarkan oleh pihaknya.
“”Kami menerima permohonan di bulan ini ada 17 rekomendasi,” ucapnya.
Zaini menambahkan meski sudah diperbolehkan untuk melaksanakan resepsi pernikahan para pihak penyelenggara tetap dituntut untuk menjaga protokol kesehatan.
“Karena turunnya status level PPKM bukan berarti wabah pandemi Covid-19 telah usai,” tuturnya. (jwt/dya)