Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Tronton Semen Lindas Bocah 6 Tahun di LAU

Avatar
313
×

Tronton Semen Lindas Bocah 6 Tahun di LAU

Sebarkan artikel ini
Korban tewas dengan sebgian tubuh hancur (foto : relawan)

Jalan provinsi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di kecematan Labuan Amas Utara, kembali menelan korban jiwa setelah pertengahan Oktober kemarin, yang juga terjadi kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan dua korban jiwa.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang bocah 6 tahun di Desa Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (31/10/2022), pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diketahui korban bernama Muhammad Yusuf Abdillah, warga Desa Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kecelakaan ini melibatkan truk tronton dan sepeda, akibatnya, korban tewas di tempat dengan kondisi luka sangat parah.

“Pengendara sepeda, Mulyani (49) yang merupakan orangtua korban beserta korban yang di boncengnya datang dari arah Kota Amuntai menuju ke arah Kota Barabai, dengan tujuan mengantar anak sekolah,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Soebagio saat di hubungi koranbanjar.net Selasa (1/11/2022) siang.

Sesampai di lokasi, tepatnya di Desa Pamangkih RT 005 RW 002, datang dari arah yang sama, mobil besar tersebut mendahului korban.

“tronton nopol B 9767 II itu menyalip sepeda korban,” tambah Soebagio.

Pesepeda berusaha turun ke bahu jalan, akan tetapi kehilangan kendali dan terjatuh.

“Pesepeda jatuh ke kiri di bahu jalan dan yang di bonceng sang anak jatuh ke kanan, hingga terlindas ban tronton pengangkut semen yang mengakibatkan korban tewas dengan menggenaskan,” ungkap Soebagio

Polisi mendapatkan identitas sang sopir dari SIM, yang di ketahui bernama Hermawan (40), warga Sambong Santren RT 002 RW 001, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

“Hingga saat ini sopir masih berada di Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut, untuk sementara kami minta waktu”, timpal Humas kembali.

(mdr/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh