Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Puskesmas Kotabaru Ikuti Re-Akreditasi

Avatar
559
×

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Puskesmas Kotabaru Ikuti Re-Akreditasi

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Re-Akreditasi di Puskesmas Kotabaru, guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Rabu (6/12/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Pelaksanaan Re-Akreditasi di Puskesmas Kotabaru, guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Rabu (6/12/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi pada tahun 2023, yang sebelumnya Puskesmas Kotabaru juga diberikan Pembina dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI, berlangsung di halaman Puskesmas Kotabaru, Rabu (6/12/2023).

KOTABARU, koranbanjar.netRe-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2023.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas.

Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimca, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa Sigam dan Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Minggu Basuki menjelaskan dengan adanya Re-Akreditasi Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan mereka.

“Untuk mencapai standar pelayanan Puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara, yang nantinya akan ketahuan bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini,” kata Basuki.

Selain itu, Minggu Basuki berharap melalui Re-Akreditasi ini, dapat meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas kepada masyarakat.

“Harapannya Puskesmas Kotabaru, setelah melalui proses Re-Akreditasi ini, sudah memenuhi syarat mutu pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Kotabaru dr Mohammad Iqbal menyampaikan Re-Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas itu tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan pada hari ini ada 6 Puskesmas di Kabupaten Kotabaru yang mengikuti Re-Akreditasi.

“Kita melaksanakan Re-Akreditasi kepada 28 puskesmas dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas, bukan hanya Puskesmas Kotabaru saja, tetapi juga Puskesmas di Kecamatan lainnya, kami juga akan mengenjot Re-Akreditasi ini sampai akhir tahun,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh