Rapat paripurna dipimpin Ahmad Rizani Ansyari ST serta dihadiri forkopimda dan tamu undangan lain, agenda mendengarkan penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap raperda perubahan ke dua pembentukan susunan perangkat daerah, Rabu (6/12/2023).
BANJAR,koranbanjar.net – Dimulai dari Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan akhirnya, dan dapat menerima rancangan raperda tersebut agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Fraksi Golkar memandang perlu untuk raperda susunan perangkat daerah, agar dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat Kabupaten Banjar.
Fraksi Nasdem menyambut baik dan pada dasarnya menyetujui rancangan raperda ini, nantinya agar dapat disahkan untuk di jadikan Perda pemerintah Kabupaten Banjar.
fraksi PPP sesuai perda nomor 13 tahun 2016, sebuah keharusan bagi kita Kabupaten Banjar tentang raperda ini, memberi apresiasi kepada Bupati Banjar atas jawaban pandangan fraksi.
Kemudian, Fraksi PKB menyampaikan pandangan akhirnya, setelah perda disahkan agar dapat segera dilaksanakan sehingga mempercepat pembangunan pemerintahan Kabupaten Banjar, atas raperda ini dapat menerima dan menyetujui.
Fraksi Demokrat memberi apresiasi terhadap pemerintah daerah melalui Bupati Banjar atas jawaban pandangan fraksi fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna 23 November 2023 lalu, juga dapat menerima dan menyetujui rancangan raperda ini.
Terakhir, Fraksi PKS menyampaikan pandangan akhir juga dapat menerima dan menyetujui rancangan raperda perubahan ke dua susunan perangkat daerah. (kan/dya)