Angka tindak kriminal di Kabupaten Tabalong di sepanjang 2022 ini, belum bisa ditekan bahkan cenderung mengalami peningkatan.
TABALONG, koranbanjar.net – Data dari Polres Tabalong, selama 2022 pihaknya menangani 180 tindak pidana.
Angka itu meningkat sebanyak 20 persen jika bandingkan pada 2021 yang mana jumlah tindak pidana ada 143 kasus.
“Dari data tren 2022, tindak kejahatan mengalami peningkatan di Kabupaten Tabalong, sehingga menjadi atensi kita semua untuk mewujudkan situasi Kamtibmas Tabalong tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin saat menggelar Jumpa Pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Adapun dari jumlah tindak kriminal 180 tindak pidana yang ditangani Polres Tabalong pada 2022 ini, 143 diantaranya telah dilakukan penyelesaian tindak pidana.
Sementara itu, naiknya angka tindak kriminal juga berbanding lurus dengan jumlah pelakunya. Pada 2022 jumlah pelaku kejahatan yang berhasil diamankan Polres Tabalong mencapai 164 orang.
“Yang mana 159 laki-laki dan 5 orang perempuan,” jelas Kapolres.
Selanjutnya untuk kasus menonjol di selama 2022 terdapat 49 kasus. Jumlah ini juga mengalami peningkatan jika dibandingkan 2021 sebanyak 37 kasus.
Kapolres menyebutkan, untuk kasus menonjol yang berhasil mereka ungkap mulai dari Curat 25 kasus, perlindungan anak 13 kasus, Illegal Loging 8 kasus, Migas 1 kasus dan Ekonomi Khusus 2 kasus.
(anb/rth)