Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Tiga Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Dapat Remisi

Avatar
456
×

Tiga Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Pemberian remisi oleh petugas Lapas Kelas IIB Banjarbaru. (Foto: Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru/koranbanjar.net)

Hari Raya Waisak Tahun 2022 ini tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru yang beragama Budha mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman, Senin (16/5/2022).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemberian remisi Waisak tahun 2022 ini, sesuai dengan surat keputusan dari Kemenkumham RI.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dalam rangka Hari Raya Waisak, tiga warga binaan mendapatkan remisi,” ucap Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang.

Untuk pemberian remisi, diberikan pengurangan masa tahanan yang berbeda, sesuai dengan kriteria dan aturan.

“Dua warga binaan mendapatkan remisi dua bulan, dan satu warga binaan mendapatkan remisi satu bulan,” ungkapnya.

Diungkapkannya, pemberian remisi ini harusnya diberikan kepada 6 warga binaan yang beragama Budha. Namun, 3 diantaranya masih belum memenuhi syarat.

“Pertama karena ada usulan perbaikan dan remisi sebelumnya belum didapat lalu yang kedua ada pencabutan PB oleh salah satu warga binaan, dan yang ketiga warga binaan masih berstatus sebagai tahanan,” ungkapnya.

Dengan pemberian remisi ini, Amico mengharapkan, dapat dijadikan sebagai motivasi untuk lebih aktif dan selalu terlibat dalam kegiatan pembinaan Lapas.

“Ini sebagai cerminan agar penyadaran diri dari sikap dan perilaku sehari-hari. Jadi dapat lebih baik dalam mengikuti pembinaan dari Lapas,” harapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh