Fakta baru terungkap di balik dua bilah pisau yang diserahkan tersangka KM alias Kuat Ma’ruf kepada saksi Prayogi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
JAKARTA, koranbanjar.net – Dalam adegan terakhir rekonstruksi yang digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diketahui Kuat Ma’ruf menyerahkan pisau tersebut kepada saksi bernama Prayogi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pisau tersebut merupakan barang bukti yang digunakan Kuat Ma’ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
“Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat ini orang lama yang bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas),” ujar Agus, Rabu (31/8/2022).
Agus menyebut hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh kekasih Brigadir J, berdasar keterangan Brigadir J kepada dirinya lewat telepon. Selain itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lain.
“Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi,” ucap Agus.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut dua bilah pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang,” kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Hanya saja, Andi tak menyebut detail dari peristiwa yang terjadi di Magelang tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan bagian daripada materi penyidikan. “Peristiwanya apa, ya nanti lah,” katanya. (Bay/suara.com)