Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

TERUNGKAP! Kuat Ma’ruf Ancam Brigadir J Menggunakan Pisau

Avatar
535
×

TERUNGKAP! Kuat Ma’ruf Ancam Brigadir J Menggunakan Pisau

Sebarkan artikel ini
Tersangka Kuat Ma'ruf bersiap sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

Fakta baru terungkap di balik dua bilah pisau yang diserahkan tersangka KM alias Kuat Ma’ruf kepada saksi Prayogi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

JAKARTA, koranbanjar.net Dalam adegan terakhir rekonstruksi yang digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diketahui Kuat Ma’ruf menyerahkan pisau tersebut kepada saksi bernama Prayogi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pisau tersebut merupakan barang bukti yang digunakan Kuat Ma’ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

“Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat ini orang lama yang bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas),” ujar Agus, Rabu (31/8/2022).

Agus menyebut hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh kekasih Brigadir J, berdasar keterangan Brigadir J kepada dirinya lewat telepon. Selain itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lain.

“Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi,” ucap Agus.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut dua bilah pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang,” kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Hanya saja, Andi tak menyebut detail dari peristiwa yang terjadi di Magelang tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan bagian daripada materi penyidikan. “Peristiwanya apa, ya nanti lah,” katanya. (Bay/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh