Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Terulang Lagi, 8 Bulan Insentif Nakes Covid-19 RS Ulin Tak Dibayar

Avatar
627
×

Terulang Lagi, 8 Bulan Insentif Nakes Covid-19 RS Ulin Tak Dibayar

Sebarkan artikel ini
Nakes Covid-19 RSUD Ulin Banjarmasin pada tahun 2020. (Sumber Foto : koranbanjar.net)
Nakes Covid-19 RSUD Ulin Banjarmasin pada tahun 2020. (Sumber Foto : koranbanjar.net)

Terulang lagi, insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin tak dibayar.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Salah satu nakes RSUD Ulin Banjarmasin yang minta namanya dirahasiakan, tidak dibayarnya insentif sejak Januari 2022 hingga sekarang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Masalah insentif dari Januari hingga Agustus tidak ada kejelasan,” ungkapnya kepada media ini di Banjarmasin, belum lama tadi.

Sebelumnya sempat terdengar kabar akan dibayar bulan Mei 2022. “Katanya sudah ada duitnya,” ucapnya.

Ironisnya, karena tidak ada yang menyinggung soal insentif nakes Covid-19 ini, terpaksa insentif tersebut diduga digunakan untuk yang lain.

“Entah dipakai buat apa kita kurang tahu?” katanya.

“Saat ditanya minggu kemarin tiba-tiba katanya duitnya tidak ada, tidak ada di RAB, kaget kita bingung jadinya?” ungkap nakes ini lagi dengan heran.

Padahal lanjutnya, dari Kementerian Keuangan untuk dana insentif Covid-19 diperpanjang sampai Juni 2022.

“Kok tiba-tiba tidak ada di RAB, gimana ceritanya,” ucapnya.

Malah ada yang bilang sambungnya, saat rapat lintas instansi, katanya tidak usah lagi ada dana Covid-19.

“Setelah dicari tahu, katanya tidak ada yang bilang seperti itu, itu kabar desas-desus yang kita dengar,” bebernya.

Setelah permasalahan ini agak memanas, dan ditelusuri, ternyata dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memberitahukan, memang dana Covid-19 tidak ada di RAB.

“Kan aneh mengapa bisa begitu. Sedangkan status Covid-19 masih ada, pasiennya diklaim juga ada, tiba-tiba tidak ada di RAB, ada apa ini? Di mana salahnya?” tanyanya.

Kabar terakhir, menurut informasi yang ia terima, akan digelar rapat besar terkait persoalan insentif Covid-19.

“Katanya dana Covid-19 akan dimasukan di anggaran belanja tambahan pada bulan Oktober, tetapi biasa itu tidak full,” tandasnya.

Bukan hanya masalah insentif, ia juga mengeluhkan mengenai uang jasa Covid-19.

“Dari bulan Desember 2021 sampai sekarang tidak pernah dibayar, informasi terakhir katanya mau dicairkan bulan Agustus ini, tetapi belum ada juga,” ungkapnya lagi.

Uang jasa Covid-19 ini, terangnya, tergantung jumlah pasien. Dari Februari 2022 dan seterusnya jumlah pasien Covid-19 meningkat.

“Nah cuma ada klaimnya aja pembayaran 11 miliar rupiah sekian, tetapi tidak ada kejelasan, sama sekali kami tidak menerimanya,” terangnya.

Dirinya sangat berharap agar insentif dan uang jasa Covid-19 segera dibayar.

“Sampai sekarang kami masih sangat berharap agar dana insentif dan uang jasa dibayar,” pungkasnya penuh harap.

Derita Nakes Covid-19 RS Ulin ini, lagi-lagi disorot Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Selatan, Dr Diauddin saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022), membenarkan tentang belum dibayarnya insentif Nakes Covid-19 RSUD Ulin.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dr Diauddin. Rabu (14/9/2022). (sumber foto: koranbanjar.net)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dr Diauddin, Rabu (14/9/2022). (sumber foto: koranbanjar.net)

“Kami sampai saat ini masih menunggu petunjuk dan teknis dari pusat (Kemenkes) mengenai insentif yang belum dibayar,” kata Diauddin.

Sebelumnya, pihaknya dia sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan pihak RSUD Ulin mengenai hal ini.

“Kata pak Sekda untuk yang sedikit-sedikit biar diserahkan ke rumah sakit ulin (RSUD) Ulin,” terangnya.

Dirinya pun mengakui sejak awal bulan 2022 hingga sekarang memang belum ada pembayaran insentif nakes Covid-19.

Diauddin bilang, buat apa menahan-nahan dana Covid-19 yang menjadi hak mereka.

“Namun karena belum ada regulasinya dari pusat, apa yang kami bayarkan. Pokoknya kalau ada juknis dari pusat, maka kami siap membayar, kan bukan uang kami juga,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi IV, Lutfi Saifuddin sangat menyayangkan insentif Nakes Covid-19 RS Ulin Banjarmasin selama kurang lebih 8 bulan tak dibayar.

“Lagi-lagi pejuang kesehatan kita tidak terhargai,” ucap Lutfi Saifuddin.

Menurutnya, insentif atau upah itu adalah hak yang harus dibayar.

Mengenai kendala atau permasalahan apa yang terjadi, dirinya pun belum mengetahui secara pasti.

“Untuk itu kami akan menanyakan hal ini segera ke kementerian kesehatan menanyakan penyebab tidak turunnya insentif nakes Covid-19, khususnya nakes rumah sakit ulin,” ungkapnya.

“Serta menanyakan kapan insentif pejuang kesehatan kita ini dibayarkan,” sambungnya menutup wawancara. (yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh