Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jalan Kubah Kelurahan Murung Kenanga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, dipicu permasalahan api cemburu.
BANJAR, koranbanjar.net – Korban Lutfi (28) tewas setelah ditikam oleh pelaku BS (27) warga Jalan Puskesmas Bawahan Selan Kecamatan Mataraman, di depan rumah milik MSA. Kejadian itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Menurut keterangan keluarga korban Hasan, saat ditemui menerangkan, korban rencananya akan menikah dengan wanita berinisial NW, yaitu mantan pacar pelaku.
“Korban dan pelaku ini berteman, pokoknya apa-apa selalu berdua. Pelaku juga sering ke rumah korban. Jadi korban ini rencanannya menikah dengan wanita yang merupakan mantan pacar pelaku,” ujarnya saat ditemui.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji mengatakan, Sebelum kejadian, malamnya pelaku mendatangi rumah korban. Keduanya terlibat cekcok. Pelaku pun mengatakan tidak terima kalau mantannya menikah dengan korban.
“Keesokan harinya mereka berdua bertemu lagi di rumah milik MSA. Di sana keduanya cekcok lagi, lalu pelaku pun langsung menikam korban menggunakan pisau sebanyak 5 kali,” katanya.
Setelah melakukan penusukan itu hingga mengakibatkan nyawa korban hilang, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Banjar.
“Pelaku langsung menyerahkan diri setelah melakukan penusukan itu,” ucapnya.
Dari hasil visum, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada dengan total tusukan 5 kali.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebutnya. (maf/dya)