Sepasang lansia yang sempat viral beberapa bulan lalu, karena tinggal di pinggir jalan samping rumah jabatan Bupati Hulu Sungai Tengah, kemudian dibantu relawan untuk menempati rumah sementara, kini terpaksa harus dilepas dengan berat oleh relawan.
BARABAI, koranbanjar.net – Relawan kemanusiaan terpaksa harus melepas tanggung jawabnya terhadap dua lansia sepasang suami istri, Syamsudin dan Arpiah.
Sebelum dilepas relawan, beberapa relawan melakukan mediasi bersama dengan anak kandung mereka yang diduga sengaja menelantarkan, tanpa belas kasihan sedikitpun.
Mediasi dilakukan di Kantor Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah didampingi Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Barabai Utara, Selasa (4/1/2022 ) sekitar pukul 10.00 WITA.
Niat baik relawan melepas lansia tersebut bertolak belakang dengan niat sang anak kandung, karena pada saat mediasi, si anak tidak mau didokumentasikan karena takut viral.
Fajri selaku penanggung jawab beberapa relawan sangat menyesalkan prilaku sang anak yang tidak mau ikut mediasi, karena tidak ingin didokumentasikan dan meninggalkan kantor kelurahan tersebut.
“Jaman sekarang, perlu bukti, mau tidak mau harus ada bukti yang menunjukan segala sesuatunya. Jadi benar terjadi, makanya harus didokumentasikan, dokumentasi berupa foto menjadi bukti yang sangat baik, apalagi disertai video,” ujar Fajri.
Setelah gagal melakukan mediasi dengan anaknya, kedua lansia tersebut serta relawan, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas Barabai Utara mendatangi rumah yang ditempati dua lansia di belakang salah satu Bank Swasta di kelurahan yang sama.
Di rumah tersebut Fajri menyampaikan permohonan maafnya karena dengan sangat terpaksa melepas tanggung jawabnya kepada dua lansia tersebut, disebabkan Fajri bersama relawan lain tidak sanggup lagi untuk menanggung semua biaya hidup mereka berdua.
“Kakek, nenek, mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan untuk membantu kakek dan nenek lagi disebabkan sudah tidak ada donatur yang bersedia membantu lagi dengan alasan yang tidak bisa dipublikasikan,” ujar Fajri
Menurut dia, biaya kakek dan nenek perbulan mencapai Rp1 juta yang harus diserahkan, namun dia memberikan saran kepada kakek dan nenek untuk dititipkan ke Dinas Sosial, karena anak-anaknya tidak ada ‘itikad baik untuk mengasuh mereka berdua.
Diapun juga mengatakan terhitung dari 9 Januari 2022 mendatang segala kebutuhan kakek-nenek tidak bisa dia tanggung lagi, dikarenakan alasan yang sudah dipaparkan tadi.(mj-41/sir)