Tambang Ilegal di HST, Anggota Legislatif: Komitmen Pemkab Tidak Jelas

Yajid fahmi, anggota komisi II DPRD HST (foto : dok pribadi)

Kasus penambangan batubara ilegal yang dilakukan secara manual di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sejak akhir bulan Juli kemarin, menuai kritikan yang pedas oleh masyarakat Bumi Murakata.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net Setelah video tentang penambangan ilegal di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, viral dan membuat anggota kepolisian melakukan sidak ke lokasi tersebut.

Mendapat sorotan dari Anggot DPRD setempat, Yajid Fahmi yang duduk di Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah meminta ketegasan Pemerintah kabupaten, untuk menangani masalah yang terjadi saat ini.

Bahkan dia menilai Pemerintah Kabupaten tidak memiliki komitmen yang jelas, sehingga penambang jadi berani untuk melakukan hal yang demikian.

Lokasi Pertambangan Batubara Secara Manual di HST.(foto : Tangkapan Layar Video)

“Berkaca kebelakang, dahulu mana ada yang berani untuk melakukan penambangan seperti ini, hal tersebut karena pemkabnya tegas dan lantang, tidak seperti sekarang ini, menurut saya ini lemah pengawasan dan komitmen yang tidak jelas,”

Kinerja Pemerintah Kabupaten pun dipertnyakan Yajid, mengatasi kemiskinan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sudah dipastikan pekerja tambang yang berada di Mangunang tersebut dilatar belakangi masalah ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten ini terkesan tidak jelas arah kebijakannya, jika pengangguran dan kemiskinan di wilayah sana berkurang secara tidak langsung mencegah keinginan warga untuk menambang,” tutup Yajid.

Seperti diketahui dilokasi tersebut ditemukan ribuan karung yang berisi batubara tersusun dan siap angkut, namun berhasil digagalkan.

(mdr/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *