Satpol PP Kota Banjarbaru kembali mengggaruk dan angkut 35 orang gelandang dan pengemis (Gepeng) yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, Selasa (18/4/2023).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Diamankannya gepeng itu, akibat aktifitas mereka mengemis di bahu jalan.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru jelang Idul Fitri.
“Banyak juga laporan dari masyarakat, maka jadi perhatian kita,” katanya.
35 orang yang diamankan, 11 di antaranya pengemis dam 16 orang lainnya penyandang tuna netra.
“Selain itu, ada yang modus jual tisu dan enam anak-anak pengemis serta tuna netra,” sebutnya.
Menjelang Idulfitri tahun ini, diakuinya, jumlah gepeng di Banjarbaru mengalami peningkatan.
Disampaikannya, bahwa gepeng yang mereka tertibkan tidak semuanya berdomisili di Banjarbaru.
“Sebagian dari warga tetangga, ada juga gepeng baru tapi sudah sering kita lihat,” ucapnya.
Gepeng yang mereka amankan, selanjutnya didata dan dilakukan pembinaan.
“Kita minta mereka tidak lagi beraktivitas meminta-minta. kalau pun masih jangan berada di bahu jalan. Karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan,” tutupnya. (maf/dya)