Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Banjar, Abdul Rajak mengatakan, Seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia Pilkades yang berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Banjar. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya tindakan kecurangan seperti pemalsuan persyaratan administrasi dari para bakal calon Kades.
“seleksi administrasi nanti dilakukan oleh panitia dan akan berkoordinasi dengan kita, tentunya hal ini untuk menghindari terjadinya kecurangan, seperti pemalsuan data administrasi bakal calon kades,”ujarnya.
Selanjutnya panitia akan melakukan seleksi terhadap bakal calon Kades setiap desa yang melebihi batas 5 orang, karena sesuai ketentuan dalam Pilkades serentak calon pambakal berjumlah minimal 2 dan maksimal 5 orang. 19 Desa yang akan menggelar Pilkades tahun ini meliputi Desa Balimau, Kuin Besar, Sungai Tabuk Kota, Gudang Tengah, Paku Alam, Gudang Hirang, Tunggul Irang, Cindai Alus, Malintang, Tambak Sirang Laut, Lok Tunggul, Mangkauk, Paramasan Bawah, Angkipih, Apuai, Rantau Bujur, Jambu Burung, Sungai Rangas Ulu dan Batu Tanam. (sai/pri)