Sumatera Selatan Migrasi ke TV Digital Sepenuhnya di 25 Agustus 2022

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail dalam acara talk show daring bertema Sumatera Selatan Siap ASO, Kamis, 23 September 2021.Tahapan penghentian siaran TV Analog di wilayah layanan yang ada di Sumatera Selatan, ada dua tahap. Tahap 1 yaitu 30 April 2022 dan 25 Agustus 2022. Foto: ist
Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail dalam acara talk show daring bertema Sumatera Selatan Siap ASO, Kamis, 23 September 2021.Tahapan penghentian siaran TV Analog di wilayah layanan yang ada di Sumatera Selatan, ada dua tahap. Tahap 1 yaitu 30 April 2022 dan 25 Agustus 2022. Foto: ist

Provinsi Sumatera Selatan sepenuhnya migrasi ke TV digital pada 25 Agustus 2022. Hal itu dijelaskan Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail dalam talk show bertema “Sumatera Selatan Siap Analog Switch Off (ASO)”. Kamis, (23/09/2021).

JAKARTA, Koranbanjar.net – Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo No 6. Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, jadwal penghentian siaran TV Analog ada tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus yang terakhir 2 November 2022.

“Pada 25 Agustus 2022 semua wilayah Sumatera Selatan sudah akan pindah, jadi bukan 2 November 2022. Agak cepat ini. Sekarang sudah berjalan simulcast. Artinya siaran TV Analog masih ada, siaran TV Digital ada juga. Nantinya siaran TV Analog berhenti, yang ada siaran TV digitalnya saja,” kata Ismail.

Dipaparkan Ismail, tahapan penghentian siaran TV Analog di wilayah layanan yang ada di Sumatera Selatan, ada dua tahap. Tahap 1 yaitu 30 April 2022 mencakup Sumatera Selatan – 1 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang).

Tahap kedua yaitu 25 Agustus 2022 mencakup Sumatera Selatan – 2 (Kabupaten Musi Banyuasin), Sumatera Selatan – 3 (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau), Sumatera Selatan – 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih), Sumatera Selatan – 5 (Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam), dan Sumatera Selatan – 6 (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur).

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat melakukan pengecekan pesawat televisi di rumah masing-masing. “Sekarang pun sudah bisa melihat siaran TV Digital. Silakan coba sekarang. Cek TVnya masing-masing. TV yang sudah bisa menangkap siaran DVBT2 atau bukan? Ada TV yang layarnya digital, seperti digital, tetapi belum ada alat untuk menangkap siaran DVBT2. Kalau sudah ada DVBT2 tinggal di scan ulang,” pesan Ismail pada masyarakat Sumatera Selatan.

Bila pesawat televisi belum ada alat penangkap DVBT2, perlu alat tambahan Set Top Box (STB). “Kalau sudah beli sekarang, sudah bisa nonton siaran TV Digital apapun TVnya. Bahkan TV tabung yang lama dan kuno itu bisa kalau sudah ditambahkan alat STB itu,” kata Ismail.

Bagi rumah tangga miskin, pemerintah menyediakan bantuan STB. “Kita akan koordinasi dengan Kementerian Sosial, data dari sana, yang biasa mendapatkan BLT dan punya TV yang akan diberikan bantuan STB. Yang penting sekarang kita sosialisasikan tidak ada lagi keraguan dengan TV Digital ini. Sekarang TV Digital sudah bersiaran di Sumatera Selatan,” demikian disampaikan Ismail.

Peralihan ke TV Digital ini mendapatkan dukungan positif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan siap mendukung penuh program pemerintah ini. Menurutnya, salah satu manfaat yang bisa dirasakan masyarakat adalah pemerataan informasi.

“Setiap orang bisa menikmati tayangan yang beragam dan berkualitas dengan teknologi yang bersih jernih dan canggih. Dengan begitu akan terjadi pemerataan kualitas siaran berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri. Masyarakat di pelosok dapat mengakses siaran televisi yang diakses masyarakat kota,” kata Herman.

Informasi penting tentang peralihan ke siaran TV Digital ini perlu disebarluaskan ke masyarakat, khususnya bahwa TV Digital itu gratis, tidak perlu membayar untuk menontonnya, tidak perlu berlangganan atau membeli pulsa juga. Bila sudah merasakan manfaat siaran TV Digital, silakan mengajak kerabat, teman atau tetangga untuk beralih ke TV Digital tanpa menunggu penghentian siaran TV Analog. Bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *