Masjid Al Karomah Martapura mulai melaksanakan salat jumat dan dibuka untuk umum, dengan menampung kapasitas jemaah 50 persen. Namun, saf salat diberi jarak minimal satu meter dengan jemaah lain agar mengurangi kontak fisik dan menjaga physical distancing, Jumat (5/6/2020).
MARTAPURA, koranbanjar.net – Jarak diatur oleh Dinkes Kabupaten Banjar, yang mengerahkan sebanyak 20 petugas. Pelaksanaan salat, harus mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.
Bagi warga yang akan melaksanakan salat, jemaah mesti memakai masker dan membawa sajadah masing-masing. Jika tak dipatuhi, maka akan disuruh pulang ke rumah.
Baca juga;
Petugas Dinkes Kabupaten Banjar Maulana menjelaskan, pihak diperintah untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga jarak dan usai salat tidak bersalaman. Demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kata dia, timnya terdiri dari 20 orang yang tergabung dari Public Safety Center (PSC). “Nanti, jemaah akan disterilisasikan di bilik sterilisasi,” sambungnya.
Maulana mengaku, saat dirinya menjalankan tugas masih ada masyarakat yang tak mau diberi arahan. Tapi ia hanya bisa pasrah. Terpenting, sudah mengingatkan. (har/ykw)