Hanya 50 Persen Masjid Al Karomah Menampung Jemaah

Meski Masjid Al Karomah Martapura sudah dibuka untuk umum, tapi kapasitas menampung jemaah hanya diperbolehkan untuk 50 persen daripada biasanya.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kabupaten Banjar, mulai melonggarkan beberapa objek kerumunan massa. Sesuai penyampaian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Masjid Al Karomah, menjadi masjid pertama yang dibuka setelah masa berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tapi, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Masjid hanya boleh menampung sebanyak 50 persen jemaah, dari kapasitasnya biasanya. Hingga kini, 50 persen itu sudah terpenuhi. Jemaah yang baru datang, tidak akan diperbolehkan masuk,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar M Hilman, Jumat (5/6/2020).

 

Baca juga;

Kata dia, aturan merenggangkan saf salat jumat agar mengurangi kontak fisik sesama jemaah.

Petugas TNI, Polri, dan Satpol PP turut dilibatkan untuk menjaga di setiap pintu masuk masjid. Bertujuan, untuk mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Bukan mengekang para jemaah untuk salat di masjid, tapi mengingatkan jika wabah belum berakhir,” tutup Hilman. (har/ykw)