Sosialisasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan, Kajari Kotabaru: Mari Kita Sikat Mafia Tanah

Sosialisasi upaya pencegahan kasus pertanahan di Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2021, di Balroom Grand Surya Hotel,  Rabu (24/11/2021). (Foto: icah/koranbanjar.net)

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi terkait upaya Pencegahan Kasus Pertanahan di Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2021, di Balroom Grand Surya Hotel,  Rabu (24/11/2021).

KOTABARU, korambanjar.net – Dalam sosialisasi tersebut, pihak BPN menghadirkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, dan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar  diwakili KBO Reskrim Polres Kotabaru Ipda Kitty Tokan.

Menurut Kepala BPN, Jani Levinus Loupatty mengatakan, dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertahanan ini. Bertujuan untuk meminimalisir permasalahan pertahanan yang ada indikasi mafia tanah.

“Oleh karena ini, kami meminta kepada Kepala Kejaksaan dan pihak Kapolres Kotabaru untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi ini,” ucap Jani.

Ia menambahkan, sejauh ini di Kabupaten Kotabaru sendiri ada terdapat beberapa permasalahan, seperti tumpang tindih, kepemilikan tanah, namun persoalan tersebut dapat diatasi dengan memfasilitasi mediasi di kantor BPN.

“Kami berharap ke depannya tidak ada komplik yang besar, namun dapat dilaksanakan dengan mengantisipasi dan koordinasi,” katanya.

Kemudian juga mendukung dari kepolisian didalam melaksanakan penyelidikan masalah pertanahan itu dengan memberikan data-data akurat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin menambahkan, sesuai dengan arahan Pimpinan Kejaksaan Anggung, pihak Kejaksaan membentuk Satuan Tugas(Satgas) untuk memberantas Mafia Tanah.

Bahkan, sehubungan dengan tema yang dibuat oleh BPN hari ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru membantu BPN dalam hal ini membuktikan jika ada mafia tanah di Kotabaru agar bersama-sama menindak lanjuti.

“Jika memang di Kotabaru ada mafia tanah, mari sama-sama kita sikat dan tindak lanjuti, dan kami juga ingin membentuk semacam forum memperlancar koordinasi supaya tidak terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah tersebut,” pungkasnya.(cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *