Sopir Pikap Diamankan Petugas Penyekatan, Karena Palsukan Surat Vaksin

Penyekatan yang dilakukan petugas.
Penyekatan yang dilakukan petugas.

Apes dialami seorang sopir pikap yang melintas di pos penyekatan PPKM di Desa Taruna Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya. Pasalnya, dia ketahuan menggunakan surat keterangan vaksin palsu, Sabtu (4/9/2021) siang.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Pelaku pemalsuan berinisial AR (47), berprofesi sebagai sopir pikap saat itu membawa angkutan beras diberhentikan dan diperiksa petugas saat memasuki Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, saat dikonfirmasi Borneo24.com, — jaringan koranbanjar.net, Minggu (5/9/2021) sore, membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, pelaku kita amankan dengan dugaan pemalsuan surat keterangan vaksin,” kata Alman.

Menurut informasi yang diperoleh, diamankan seorang sopir pengangkut bahan pokok ini berawal saat petugas memberhentikan sebuah mobil pikap pengangkut beras.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati bahwa surat vaksin yang ditunjukkan terdapat kejanggalan. Setelah diperiksa memang palsu dan tulisan yang ada di kertas itu ditulis sendiri dengan tangan.

“Selanjutnya pelaku ini kita serahkan ke pihak Kepolisian Polsek Sebangau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *