Soal Kerusakan Jembatan Paringin BPJN Targetkan Dua Bulan Perbaikan Selesai

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional(BPJN) wilayah Kalimantan Selatan RDP dengan Komisi III DPRD Kalsel terkait perbaikan Jembatan Paringin.(foto : humas dprd)

Terkait kerusakan jembatan Paringin Kabupaten Balangan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalimantan Selatan, menargetkan dalam dua bulan perbaikan selesai.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, di Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis (1/9/2022).

“Perbaikan ditargetkan dua bulan. Awal November semoga perbaikannya selesai,” janji Kepala BPJN Wilayah Kalsel, Syauqi Kamal usai RDP tersebut.

Dia menyebut  perbaikan jembatan Paringin ini sudah mulai dilaksanakan. Bahan-bahan untuk perbaikan sudah disiapkan.

“Sebelum dibongkar keseluruhan, dibangun jembatan sederhana dari baja, agar tidak mengganggu proses perbaikan dan masyarakat masih bisa melintas,” terangnya.

Namun Syauqi mengingatkan, jembatan sementara hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat dengan beban tidak terlalu berat.

Selain itu katanya, pembongkaran dan pemasangan beton baru di jembatan itu akan diperkuat pondasi bajanya.

Dijelaskannya, Jembatan Paringin ini dibangun tahun 1991, dan usianya sudah lebih 30 tahun. Sedangkan desainnya tidak untuk kondisi sekarang.

“Permasalahan mengenai kerusakan jembatan ini sangat kompleks,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Muhammad Rosehan Noor Bahri menyampaikan, rencananya di tahun 2023 nanti akan dibangun jembatan lagi di samping Jembatan Paringin.

Politisi PDIP Kalsel ini mengungkapkan, BPJN ambil alih perbaikan yang sekarang, karena kontraktor yang lama telah diputus kontraknya. “Sedangkan anggaran untuk jembatan baru sebesar Rp30 miliar, sementara untuk perbaikannya sekitar Rp2,5 miliar,” sebutnya.

Diakui Rosehan,di Kalsel ini banyak jembatan berusia tua khususnya di kawasan hulu sungai. Sehingga perlu perhatian dari BPJN Kalsel.

“BPJN perlu langkah tepat menyikapi banyaknya jembatan berusia tua di Kalsel,” tandasnya.

Rencana perbaikan jembatan tersebut, setelah menerima keluhan dari masyarakat Balangan dan hulu sungai yang melintas setiap hari pulang pergi beraktivitas.

Pada Januari 2022 lalu, progres jembatan ini pernah dipertanyakan juga oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, karena lambannya pengerjaan dan berdampak pada aktifitas warga yang sudah hampir 5 bulan menggunakan jalur alternatif.

Komisi III berdiskusi dengan pihak pengawas perbaikan jembatan guna mengetahui sejauh mana pencapaian perbaikan, serta masalah apa yang dihadapi pihak pekerja.

Kedatangan Komisi III ke jembatan yang belum rampung itu didasari keluhan masyarakat terhadap belum selesainya perbaikan pada jembatan lintas provinsi tersebut.

Setelah melakukan diskusi, Komisi III Balangan menemukan beberapa permasalahan yang menjadi keluhan para pekerja, yakni keterlambatan gaji.
Namun Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Balangan itu mengatakan, bahwa mengenai upah pekerja bukan wewenang mereka.

“Karena bukan wewenang, pihak kita hanya bisa menyarankan kepada pihak balai untuk melakukan pembayaran kepada kontraktor sesuai progres pekerjaan jembatan saat ini yaitu 40%,” ungkap Early salah satu anggota Komisi III Balangan kala itu.

(Yon/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *