Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Rapat Paripurna, Hj Mariana Harapkan Pokir DPRD Jadi Skala Prioritas

Avatar
214
×

Rapat Paripurna, Hj Mariana Harapkan Pokir DPRD Jadi Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Mariana. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir DPRD) tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat H Mansyah Adrian Gedung DPRD Kalsel, Kamis (4/4/2024).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana membacakan gambaran umum pokir DPRD. Ia menyampaikan pokir DPRD yang memuat 703 buah usulan atau masukan ini diharapkan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Daerah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pokok-pokok pikiran ini sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan dapat terakomodir,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya.

Hj Mariana juga mengemukakan DPRD Kalsel ingin infrastruktur dalam bidang pendidikan dan kesehatan, seperti bangunan sekolah dan bangunan pelayanan kesehatan lainnya harus menjadi prioritas bersama.

Usai Pokir DPRD dibacakan, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan untuk menetapkan pokir DPRD menjadi keputusan DPRD. Keputusan ini kemudian diberi nomor 4 tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD tahun 2025.

Ditemui usai rapat, M Syaripuddin menyampaikan dari seluruh pokir DPRD yang disampaikan, DPRD Kalsel memahami realisasinya tentu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, program prioritas dari Provinsi Kalsel, serta apakah pokok-pokok pikiran ini juga menjadi bagian kewenangan dari provinsi.

“Harapan kawan-kawan bisa agar ini bisa terealisasi tentu sesuai dengan prioritas dan arah visi misinya Gubernur Kalsel,” katanya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh