MARTAPURA, koranbanjar.net – Terkait kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Astambul, Cintapuri, dan Mataraman beberapa waktu lalu, yang melibatkan sejumlah perusahaan tani, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka.
“Bukan tupoksi saya mengatakan soal hal itu, tetapi setahu saya PT. BIT (Borneo Indo Tani) belum ditetapkan tersangka, namun kabarnya sudah tahap penyidikan oleh Polda,” ujar Kadisnakbun Banjar Dondit Bekti, kepada koranbanjar.net, Kamis (17/10/2019).
“Saya pun tidak diberi tahu waktu polisi turun ke lapangan melakukan penyelidikan,” sambung Dondit.
Ia berujar, sesuai data yang masuk ke Disnakbun, ada 166,68 hektare lahan yang terbakar di tiga kecamatan tersebut pada September lalu, yang melibatkan tiga perusahaan sawit dan satu perusahaan karet.
“Ada Monrad (PT. Monrad Intan Barakat), BIT, Palmina, dan Watindo dari perusaan karet. Tapi yang paling banyak lahan terbakar milik Monrad,” tutur Dondit.
Dondit menjelaskan, sesuai tupoksi Disnakbun, pihaknya sudah memberikan sosialisasi bersama TNI dan Polri serta instansi terkait soal pencegahan Karhutla kepada perusahaan-perusahaan tani.
Baca juga: PT BIT Disebut Tersangka, Manager Legal; Itu Tidak Benar, Begini Penjelasannya
“Sudah kita sosialisasikan jauh-jauh hari sebelum masuk kemarau kepada perusahaan-perusahaan tani. Salah satunya yang kami minta, sesuai Permentan, tiap luasan 500 hektare lahan harus punya satu menara pantau,” jelas Kadisnakbun.
Menurutnya, semua perusahaan sudah menyiapkan terkait pencegahan Karhutla seperti peralatannya personil yang bergaja piket.
“Kami tidak menyalahkan. Kami yakin semua sudah menyiapkan antisipasi, cuma menurut kami, personil jaga piketnya tidak sesuai dengan luasan yang dikuasai. Kalau jaga, ada semua, tapi kurang, itu menurut kami,” tutur Dondit. (dra)