Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sisi Lain Bisnis Pom Mini; Ilegal Tapi Bersahabat Dengan Rakyat

Avatar
781
×

Sisi Lain Bisnis Pom Mini; Ilegal Tapi Bersahabat Dengan Rakyat

Sebarkan artikel ini

– Oleh: Muhammad Hidayat (Jurnalis KoranBanjar.Net) –

MESKI secara hukum belum bisa disebut bisnis legal, tapi menjamurnya pom mini di Kalsel patut diakui; berperan menyerap tenaga kerja, serta memudahkan masyarakat yang jauh dari SPBU memperoleh BBM.
——
Kemunculan pom mini yang kerap dipelesetkan jadi pertamini belum berizin sudah terlanjur menjamur, terutama di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam setahun belakangan. Bahkan minggu kemarin, anggota DPRD HSS menyebut daerahnya menjadi kota 1000 pertamini!

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keberadaannya pun dikaitkan dengan kelangkaan BBM di SPBU, serta dianggap mempersulit kebijakan pemerintah dalam pendistribusian BBM satu harga.

Baca: Kini Pom Mini Dipersoalkan, DPRD Salahkan Eksekutif

Kendati demikian, keberadaannya tidak semata-mata sebagai sesuatu yang merugikan, malah masyarakat yang berada jauh dari SPBU sangat terbantu, belum lagi banyak orang mendapat pekerjaan dari adanya bisnis itu.

Hanya saja, masih belum ada kewenangan pembinaan dan pengawasan secara khusus mengenai operasionalnya, selain dari pihak asosiasi pengusaha itu sendiri. Ya, bisnis itu sudah ada asosiasinya bernama Asosiasi Pengusaha Pom Mini Indonesia (APPMI).

Baru-baru tadi Saya menemui Ketua DPW APPMI Kalsel Suyitno di kediamannya di Desa Bakarung Kecamatan Angkinang, HSS. Dia mengatakan, pom mini adalah pelayanan kepada masyarakat sebagai alternatif pengganti eceran botol. Hanya sekedar cara, dari penjualan eceran tradisional ke modern.

Baca: DPW APPMI Kalsel: BBM langka Juga Terjadi Di Pom Mini

“Karena pom mini mitra masyarakat dan mitra SPBU, untuk menyalurkan BBM yang jauh dari jangkauan, karena ini pengganti dari botol ke mesin yang mengikuti perkembangan zaman,” katanya.

Menurutnya, pom mini ini sangat bersahabat dengan rakyat, sebab berapapun orang membeli pasti dijuali, berbeda dengan botolan yang harus membeli sesuai takaran di botol. “Masyarakat mau membeli BBM 2 ribu rupiah pun. Saya juga sudah imbau anggota untuk melayani setiap pembeli,” ujarnya.

Suyitno mengungkapkan setidaknya dalam satu unit pom mini mampu mempekerjakan 1 hingga 2 orang, belum termasuk pelangsir BBM SPBU yang saat ini juga sudah menjadi pekerjaan tetap.

Ia mengungkapkan, di Kalsel sudah tidak terhitung jumlahnya, yang tergabung dalam asosiasinya saja sudah lebih 200 unit, belum termasuk yang non anggota asosiasi.

Baca: Akui Belum Berizin, Pengusaha Pom Mini Minta Solusi Tanpa ‘Membunuh’

“Di HSS sendiri mungkin sudah lebih dari 50 unit, jika dikalikan kotor saja mungkin 100 orang mendapat pekerjaan.”

Memang pihak BPH Migas serta Pertamina kabarnya mengeluarkan solusi dengan program Pertashop nya, dengan kualitas dan standar Pertamina sendiri yang mungkin lebih baik. Secara halus tujuannya menenggelamkan usaha pom mini, entah ini solusi atau bukan.

Suyitno beranggapan, masyarakat tidak mungkin mampu dan bahkan Bumdes sekalipun pun akan berpikir membeli alat Pertashop itu. sehingga solusinya ia berharap bisnis pom mini bisa dilegalkan.

Baca: Sudah Diuji, Hasil Takaran Pom Mini Sering Tidak Akurat
Baca: Pengusaha Pom Mini harus Perhatikan Keamanan dan Keselamatan

Ia juga terus mengajak para pengusaha pom mini yang belum bergabung untuk ikut asosiasi, sehingga dapat terkoordinir dan semua menjaga kualitas pelayanan dan tidak merusak nama usaha pom mini.

Suyitno sendiri selain ketua DPW APPMI Kalsel juga produsen mesin pom mini. Kebetulan saat saya didatangi ia mengaku dalam kondisi kelelahan, sebab baru datang memasang pom mini di Kabupaten Tanah Bumbu yang jaraknya lebih dari 200 kilometer dari rumahnya.

Ia merakit sendiri mesin pom mini dengan standarisasi aliansinya, perakitan mesin memerlukan waktu sekitar seminggu, dengan harga 25 juta rupiah perbuah yang bertipe memakai printer struk harga.

Sementara menurut pengakuan warga Dusun Pantai Langsat, Kecamatan Loksado, Yusran tidak mempermasalahkan keberadaan pom mini, sebab daerahnya jauh dari SPBU dan kebetulan di wilayah nya ada beberapa pom mini.

“Bagus saja, sebab membantu ketersedian BBM di pelosok selain eceran biasa,” ujar pria yang mengaku sering membeli BBM di pom mini itu.

Senada dengan Yusran, warga Desa Gambah Luar Hamdan mengatakan senang mengisi BBM di Pom mini sebab bisa membeli dengan uang pas tanpa kembalian.

“Kalau di botolan kan per liter jualnya, tapi di pom mini digital bisa sesukanya dengan nominal uang sama seperti di SPBU. Misalnya kita bisa beli 10 ribu rupiah, bahkan beli 5 ribu rupiah pun masih dilayani,” tutur Hamdan. (*)

 

Editor: Hendra Lianor

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh