MARTAPURA,Koranbanjar.net – Mangkir tugas untuk menghadiri rapat paripurna mungkin sudah menjadi budaya bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaupaten Banjar. Pasalnya, bukan sekali dua kali saja rapat paripurna DPRD Banjar terpaksa batal dilaksanakan lantaran alasan anggota dewan yang hadir tidak quorum atau tidak sampai setengah dari jumlah seluruh wakil rakyat yang duduk di rumah banjar tersebut.
Karuan saja, sikap tidak disiplin dengan mangkir tugas para anggota DPRD Banjar ini menimbulkan tanda tanya besar dimasyarakat terhadap kinerja wakil rakyat yang mengemban tugas mulia dan digaji besar oleh negara. Namun, berbeda pada saat melaksanakan tugas kunjungan kerja keluar daerah yang tentunya semua fasilitas, akomodasi hingga uang saku ditanggung oleh keuangan daerah, nyaris tidak pernah dilewatkan oleh semua anggota DPRD Banjar.
Padahal, keduanya sama, merupakan kewajiban yang seharusnya dilaksanakan.
Dari pantauan koranbanjar.net, Sebelumnya, sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang keuangan daerah serta produk hukum daerah yang dijadwalkan digelar Kamis (30/11), namun lagi-lagi batal digelar. dan terakhir pada paripurna DPRD Banjar terkait pelaporan hasil kinerja Pansus Hak Angket, pada Senin (26/3) lalu juga gagal digelar dengan alasan yang sama yaitu tidak memenuhi quorum anggota dewan yang hadir.
Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Ibrahim G Intan mengatakan, Agenda rapat paripurna yang telah disusun Badan Musyawarah (Bamus) satu bulan sebelum pelaksanaannya. dan sangat disayangkan jika jadwal yang telah disusun itu ternyata gagal di gelar. “jadwal itu diberitahukan sebulan sebelum pelaksanaan, dan kita dari sekretariat hanya memfasilitasi rapat, namun kita sudah siapkan semuanya, ternyata gagal lagi,” keluhnya.
Intan menambahkan, apa yang disiapkan bersama timnya terkesan sia-sia. karena tidak jadi di gelar. “Ada rasa sia-sia, namun yang penting sebagai sekretariat, kita telah menjalakan tugas kita,” pasrahnya.
Saat akan dikonfirmasi koranbanjar.net ke Ketua Badan Kehormatan Dewan, Ali Martodo, yang bersangkutan tidak ada di kantor selama dua hari berturut-turut. (sai/pri)