Sidang Lanjutan Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Berharap Putusan MA Menjadi Rujukan

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Partai Demokrat sebagai pihak tergugat intervensi kembali akan menghadapi sidang lanjutan perkara atas gugatan tiga mantan kader partai yang terdaftar dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

JAKARTA, koranbanjar.net – Untuk menghadapi siding lanjutan ini, Partai Demokrat Kubu AHY berharap Putusan Mahkamah Agung (MA) soal penolakan uji materi atau judicial review AD/ART Demokrat dapat menjadi rujukan dalam sidang yang digelar hari ini.

“Harapan kami tentunya seperti disampaikan oleh mas AHY ketum kami, bahwa keputusan penolakan dari MA terhadap yudisial reviewnya Yusril itu semoga jadi referensi dan juga rujukan bagi kasus hukum, bagi proses di PTUN ini,” kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021).

Herzaky pun merasa yakin, kemenangan di MA akan juga dirasakan oleh pihaknya di PTUN. Ia mengatakan, perjuangan tim hukum Demokrat kubu AHY dalam melawan kubu Moeldoko Cs akan tercermin di sidang PTUN.

“Besar harapan kami bisa terjadi juga di perkara 154 dan 150 ini dan kami sangat yakin lah integritas dan kreadibilitas majelis hakim di kasus 154 dan 150,” ujar dia.

Adapun untuk hari ini sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tergugat yakni Kemenkumham dan Demokrat kubu AHY.

Sementara sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada seluruh kader tak bereuphoria menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak uji materi atau Judicial Review yang diajukan mantan kader dengan pendampingan hukum Yusril Ihza Mahendra.

“Saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati,” kata AHY dalam videonya yang diputar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, AHY juga meminta kepada seluruh kader agar menjadikan putusan MA ini sebagai momentum agar tetap berbuat baik terhadap rakyat.

“Kepada seluruh kader Partai Demokrat, saya mengajak, mari jadikan hal ini sebagai momentum bagi kita, untuk terus memantapkan hati dan pikiran, agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat; tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko,” tuturnya.

Lebih lanjut, AHY berharap agar putusan MA ini bisa jadi referensi atau rujukan dalam persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN dengan perkara yang hampir serupa. Ia berdoa agar Demokrat kembali meraih kemenangan.

“Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani,” imbuhnya.(koranbanjar.net)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *